ADSENSE 336 x 280
Bupati Parosil Bagikan Sertifikat Tanah PTSL Kepada Masyarakat Way Tenong Dan Sekincau
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Bupati Lambar Parosil Mabsus menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Kecamatan Way Tenong di Pekon Puralaksana dan Kecamatan Sekincau Pekon Waspada, bersamaan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan di kecamatan setempat, Senin (11/2)
Dihadiri Forkompimda, anggota DPRD Lambar, Kepala OPD, Lurah dan Peratin.
Bupati Parosil Bagikan Sertifikat Tanah PTSL Kepada
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Masyarakat Way Tenong Dan Sekincau
"Pembagian sertifikat ini berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan karena sertifikat ini sebagai kepastian hukum bukti kepemilikan hukum secara sah, poses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Selain itu sertifikat ini dapat dijadikan modal usaha karena telah hadir lembaga perbankan BRI yang memfasilitasi sumber ekonomi tersebut, " ujar Parosil.
Terakhir, sertifikat tersebut harus dijaga dan disimpan dengan baik, karena program redistribusi tanah ini dilaksanakan mengingat Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah untuk menanggulangi masalah di atas pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program redistribusi tanah melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Humas Lambar)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2MZJrlX
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
"Pembagian sertifikat ini berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan karena sertifikat ini sebagai kepastian hukum bukti kepemilikan hukum secara sah, poses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Selain itu sertifikat ini dapat dijadikan modal usaha karena telah hadir lembaga perbankan BRI yang memfasilitasi sumber ekonomi tersebut, " ujar Parosil.
Bupati Parosil Bagikan Sertifikat Tanah PTSL Kepada Masyarakat Way Tenong Dan Sekincau
Terakhir, sertifikat tersebut harus dijaga dan disimpan dengan baik, karena program redistribusi tanah ini dilaksanakan mengingat Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah untuk menanggulangi masalah di atas pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program redistribusi tanah melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Humas Lambar)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2MZJrlX
via IFTTT
0 Response to "Bupati Parosil Bagikan Sertifikat Tanah PTSL Kepada Masyarakat Way Tenong Dan Sekincau"
Post a Comment