ADSENSE 336 x 280
Arianda Bara Agustian, saat dimintai keterangan oleh Tipidter.
Diduga akibat menerima suntikan obat dari Arianda, korban Desi harus meregang nyawa pada Senin (4/2/2019) malam.
Kronologis meninggalnya Desi diakui oleh Arianda yang saat ini masih berstatus diamankan.
Berawal dari
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Desi (korban) menghubungi Arianda, karena merasa kepalanya pusing, lantas oleh Arianda yang juga mengaku sudah sering memberikan pertolongan medis, kepada rekan - rekannya ini merasa yakin, jika Desi mengalami sakit magh.
Sehingga tanpa ragu, Arianda langsung menyuntikan obat magh menggunatakan jarum suntik pada bagian bokong korban, sehingga pada minggu malam, korban Desi mulai merasakan pusing yang bertambah disertai dengan muntah.
Namun melihat kondisi korban yang kian parah, akhirnya pihak keluarga dan kerabat sepakat untuk membawa korban ke RSUD Hasanuddin Damrah untuk mendapatkan pertolongan, namun karena beberapa pertimbangan akhirnya korban dirujuk ke RSUD M Yunus, sayangnya setiba di RSUD M. Yunus, korban sudah meninggal dunia.
Mendapati informasi ini, unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan langsung mengamankan Arianda guna dimintai keterangan terkait dengan insiden ini. Sementara itu, Ipda Gunawan Kanit Tipidter Polres Bengkulu Selatan mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui motif dari Arianda untuk memberikan pertolongan medis yang berakhir dengan adanya korban meninggal dunia.
"Masih kita amankan dulu, nanti kita periksa kalau terbukti melanggar ya ada pidananya, lima tahun kurungan penjara," jelas Ipda Gunawan. (*/Asiun)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2MOfCEZ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sehingga tanpa ragu, Arianda langsung menyuntikan obat magh menggunatakan jarum suntik pada bagian bokong korban, sehingga pada minggu malam, korban Desi mulai merasakan pusing yang bertambah disertai dengan muntah.
Namun melihat kondisi korban yang kian parah, akhirnya pihak keluarga dan kerabat sepakat untuk membawa korban ke RSUD Hasanuddin Damrah untuk mendapatkan pertolongan, namun karena beberapa pertimbangan akhirnya korban dirujuk ke RSUD M Yunus, sayangnya setiba di RSUD M. Yunus, korban sudah meninggal dunia.
Mendapati informasi ini, unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan langsung mengamankan Arianda guna dimintai keterangan terkait dengan insiden ini. Sementara itu, Ipda Gunawan Kanit Tipidter Polres Bengkulu Selatan mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui motif dari Arianda untuk memberikan pertolongan medis yang berakhir dengan adanya korban meninggal dunia.
"Masih kita amankan dulu, nanti kita periksa kalau terbukti melanggar ya ada pidananya, lima tahun kurungan penjara," jelas Ipda Gunawan. (*/Asiun)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2MOfCEZ
via IFTTT
0 Response to "Berikan Suntikan Obat Magh Ke Pasien Hingga Meninggal, Arianda Bara Austian Berurusan dengan Polisi"
Post a Comment