AKBP Muhammad Syarhan, Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dua Perwira Polres Lamsel

ADSENSE 336 x 280

Lamsel, Kejarfakta.com -- Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Muhammad Syarhan, S.Ik., MH.,  pimpin upacara  serah terima jabatan dua perwira Jajaran Polres Lamsel di halaman Mapolres Lamsel, Sabtu (16/2/2019).

Kedua perwira yang diserah terima jabatan yakni, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Efendi, S.Ik., yang akan bertugas ke Polda Metro Jaya Jakarta kepada AKP Try Maradona, S.Ik yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Metro dan Kapolsek Merbau Mataran Iptu Eko Heri Susanto, diserah terimakan kepada Ipda Eko Budiarto, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdieOT8zkR32sztjDIZmHkdlJw5jlTmTYqARR0B_DCSTfA0LlYTaWcNjRphXHr4VHnaJxHclKxKQaw9938J-Aa373tkiseRhpTX7hjc1qQhxYwDgatnCYsxHmNPP9WeBZ9XqXGXWUq8C5d/s1600/WhatsApp+Image+2019-02-16+at+15.21.30.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">

Kapolres Lamsel AKBP Muhamad Syarhan, S.Ik., dalam keteranganya mengatakan, bahwa serah terima atau rotasi jabatan dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa dalam rangka promosi jabatan penyegaran roda organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja angggota Polri dalam melaksanakan pengabdian untuk melindungi dan mengayomi kepada masyarakat.

“Kepada para perwira yang akan bertugas atas nama jajaran Polres Lamsel diucapkan terima kasih atas pengabdianya selama bertugas, dan semoga sukses. Lalu kepada yang baru diucapkan selamat datang dan bekerjasama dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah Polres Lamsel,” kata Syarhan.

Reporter : Jusman
Editor      : Eko. S


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2S6T8je
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "AKBP Muhammad Syarhan, Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dua Perwira Polres Lamsel"

Post a Comment