Abaikan Penolakan Warga, MA Setujui Habib Bahar Disidang di Bandung

ADSENSE 336 x 280
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pernohonan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar persidangan kasus penganiayaan dengan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
tersangka Bahar bin Smith digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2N1GP79
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Abaikan Penolakan Warga, MA Setujui Habib Bahar Disidang di Bandung"

Post a Comment