7 Poin KAMMI Kawal Pesta Demokrasi

ADSENSE 336 x 280
Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi memberikan cinderamata kepada Gus Solah, dalam Rapimnas I KAMMI, Semarang, Jawa Tengah, 21-24 Februari 2019. Foto: KAMMI

Semarang, Kejarfakta.com -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Irfan Ahmad Fauzi merilis 7 poin strategis merespons dinamika politik Pemilu 2019, yang tertuang dalam rumusan "Mengawal Demokrasi Indonesia".

Ke-7 poin, hasil rumusan Rapimnas I KAMMI di Semarang, Jawa Tengah, 21-24 Februari, bertujuan merumuskan rencana strategis KAMMI menghadapi masalah-masalah di Indonesia.

Irfan menekankan dalam keterangan persnya, Senin (25/2/2019), selain ajang evaluasi menuju muktamar Desember nanti, masalah kebangsaan selama ini terutama pemilu yang tak lama lagi dibahas pula di rapimnas.

"Perhelatan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden telah menguras energi bangsa dan melibatkan rakyat secara masif. Namun, masih banyaknya masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu menjadi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
perhatian KAMMI," tandas dia.

Apa saja 7 poin strategis KAMMI itu? Pertama, soal netralitas penyelenggara pemilu. KAMMI mendesak KPU dan Bawaslu semua jenjang harus bersikap netral, dari pusat sampai KPPS/PPL. Dengan menghadirkan netralitas, berarti KPU dan Bawaslu hadir menjaga marwah demokrasi.

Kedua, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat keamanan. Irfan berujar, pihaknya menyaksikan pelibatan politik praktis ASN dan aparat keamanan untuk mendukung salah satu calon (presiden).

"Siapa pun itu mari kita jaga demokrasi kita, kami mendesak aparat keamanan netral dalam perhelatan demokrasi ini. Aparat keamanan harus berdiri tegap untuk mengawal demokrasi supaya berkualitas dan tidak ada kecurangan," tegas Irfan.

Ketiga, KAMMI mengajak elemen masyarakat aktif, berpartisipasi dalam proses demokrasi dan menunaikan hak pilihnya demi terpilihnya pemimpin yang berkualitas.

Keempat, KAMMI mengajak anak muda, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat terlibat aktif mengawasi pelaksanaan pilpres dan pileg. "Jangan sampai kecurangan terjadi karena rakyat lalai dalam pengawasan."

Berikutnya, poin kelima, Pengurus Pusat KAMMI menginstruksikan agar seluruh kantor Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI dijadikan sebagai posko pemantau pemilu.

Keenam, seluruh kader KAMMI juga diminta aktif memantau pemilu dan melaporkan setiap kecurangan pemilu ke pihak terkait supaya bisa ditindak.

Ketujuh, "Mendesak pasangan capres-cawapres dan seluruh tim suksesnya menghadirkan gagasan berbobot dan solutif untuk persoalan bangsa," tutup Irfan yang meluncurkan pula berdirinya Democracy Watch Indonesia (DWI) pada 5 Agustus 2018 lalu, sebagai upaya mengawal pelaksanaan Pileg-Pilpres 2019. [red/mzl]

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2NtYF2K
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "7 Poin KAMMI Kawal Pesta Demokrasi"

Post a Comment