YLKI Bakal Gugat KAI Jika Tak Copot Iklan Rokok di Stasiun

ADSENSE 336 x 280
Ilustrasi Stasiun

Jakarta, Kejarfakta.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI ke Pengadilan Negeri (PN), bakal digugat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), apabila dalam waktu dua pekan ke depan belum ada itikad baik untuk menurunkan iklan rokok di beberapa stasiun yang terletak di Pulau Jawa.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI mengklaim sudah memberitahu manajemen KAI sejak bulan lalu untuk tidak lagi memasang iklan rokok di stasiun kereta api, khususnya kepada Direktur Utama KAI Edi Sukmoro langsung. Tapi, yang bersangkutan rupanya tak cukup kooperatif.

"Setelah kami tunggu-tunggu tidak direspons dengan baik hanya menjawab 'siap siap siap' tapi tidak diakukan, sehingga terpaksa kami melakukan public warning kepada KAI," ujarnya, Jumat (16/11).

Berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk sejak Agustus 2018 kemarin, sebagian besar stasiun di Pulau Jawa diwarnai dengan iklan rokok. Beberapa stasiun itu, misalnya Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan di Solo, Stasiun Semut dan Stasiun Gubeng di Surabaya, dan Stasiun Purwokerto dan Stasiun
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Tawang di Semarang.

"Banyak di Jawa karena mungkin Jawa dianggap paling banyak masyarakatnya, jadi bisa untuk objek iklan rokok," terang Tulus.

Belum lama ini, kata Tulus, YLKI juga kembali menyampaikan keberatan tersebut kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, seperti halnya manajemen KAI, Tulus menyebut pemerintah juga tak tanggap cepat dalam merespons laporan YLKI.

"Saya hubungi Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulkifli waktu itu bilangnya 'siap siap kami tindak lanjuti'. Memang, ada tindak lanjut, tapi tidak 100 persen," tegas dia.

Ia menerangkan respons Kementerian Perhubungan hanya sebatas menutup iklan rokok di Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan dengan kain batik. Tulus mengacu kecewa karena ia berharap iklan rokok dicopot seluruhnya.

"Kalau hanya ditutup kan bisa saja dilihatkan lagi, tidak ada jaminan. Lalu, itu hanya Stasiun Tugu dan Lempuyangan. Padahal, pengaduan di seluruh Jawa," tuturnya.

YLKI mendesak KAI untuk segera mencopot semua iklan rokok di kawasan stasiun kereta api karena tempat itu termasuk dalam kawasan tidak bebas rokok. Menurutnya, KAI bisa mencari pendapatan iklan di sektor selain rokok.

"YLKI juga desak KAI membatalkan perjanjian iklan dengan industri rokok," imbuh Tulus.
Dalam hal ini, CNNIndonesia.com sudah mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Edi Sukmoro melalui pesan singkat dan telepon. Namun, Edi tidak menjawab hingga berita ini diturunkan. (aud/bir)

Sumber: CNNIndonesia


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2ONOQMk
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "YLKI Bakal Gugat KAI Jika Tak Copot Iklan Rokok di Stasiun"

Post a Comment