ADSENSE 336 x 280
Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri bersama Inspektur Jenderal
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, Kapolda Lampung Purwandi Arianto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus menjadi saksi penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilakukan 15 Bupati/Walikota, 15 Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota dan 15 Kepala Kepolisian Resort Kabupaten/kota se- Provinsi Lampung.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2DD3Fzc
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Pendatangan PKH antara APIP dan APH dilakukan di Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/11/2018), pada acara Rakorwasda dan Sosialiasi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung dengan APIP dan APH dalam hal Penanganan Laporan atau Pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung. (rls)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2DD3Fzc
via IFTTT
0 Response to "Wakil Gubernur Lampung Saksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH"
Post a Comment