Ustaz Kondang Gus Nur Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

ADSENSE 336 x 280
Polda Jatim akhirnya menetapkan Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran
ADSENSE Link Ads 200 x 90
nama baik dan ujaran kebencian terhadap Banser Nahdlatul Ulama.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2R3sBUz
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Ustaz Kondang Gus Nur Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik"

Post a Comment