ADSENSE 336 x 280
Barang Bukti.
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara mengatakan, tersangka, Arjani Bin Tamrin, 29
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Tahun, Pekerjaan, buruh Agama Islam. Alamat Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Di amankan diKebun karet Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Menurutnya Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 24 Nopember 2018 sekitar pukul 18.30 Wib tim tekab mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu rumah warga diKampung Mulyo Harjo Kecamaran Bumi Agung.
Kemudian Tim Tekab 308 Polres Way Kanan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Arjani yang ketika itu sedang berada di dalam rumah warga Kampung Mulyo Harjo Kecamatan Bumi Agung kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Barang bukti yang di diamankan, 1 unit Sepeda motor suzuki smash titan warna hitam NOKA. MH8BE4DTABJ-120028 NOSIN.E470-ID247326 dan 1 unit
Sepeda motor honda CB 150 warna hitam nosin: KC41E1334O46
"Tersangka Curat Ranmor dalam perkara tersebut, Hengki dan Ahmad Yani telah tertangkap terlebih dahulu, tersangka akan di kenakan pasal 480 KUH Pidana," kata Kasat Reskrim.
Reporter : Yasir
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SekLaT
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Menurutnya Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 24 Nopember 2018 sekitar pukul 18.30 Wib tim tekab mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu rumah warga diKampung Mulyo Harjo Kecamaran Bumi Agung.
Kemudian Tim Tekab 308 Polres Way Kanan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Arjani yang ketika itu sedang berada di dalam rumah warga Kampung Mulyo Harjo Kecamatan Bumi Agung kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Barang bukti yang di diamankan, 1 unit Sepeda motor suzuki smash titan warna hitam NOKA. MH8BE4DTABJ-120028 NOSIN.E470-ID247326 dan 1 unit
Sepeda motor honda CB 150 warna hitam nosin: KC41E1334O46
"Tersangka Curat Ranmor dalam perkara tersebut, Hengki dan Ahmad Yani telah tertangkap terlebih dahulu, tersangka akan di kenakan pasal 480 KUH Pidana," kata Kasat Reskrim.
Reporter : Yasir
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SekLaT
via IFTTT
0 Response to "Tangkap Penadah Curanmor, Polisi Amankan Dua Sepeda Motor"
Post a Comment