Polres Lambar Press Release Kasus Pecah Kaca

ADSENSE 336 x 280

Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Kepolsian Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) melalui Tim satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus dua tersangka spesiallis pencuri dengan memecah kaca mobil.

Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Faira Arista, dan Anggota Satrekrim, KBO Ipda Febrian Gilang Ramandhanu, Ipda Juherdi Sumandi, Peratin Sukabanjar Hasimi (Korban), saat melakukan press release di Mapolres Lambar, Senin (19/11/2018) mengatakan, para pelaku yang diamankan ini berinisial  HN (40) dan EM (39).

Pelaku HN warga kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lambar, dan EM
ADSENSE Link Ads 200 x 90
warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota Lampung Utara, berhasil kita amankan dengan barang bukti Mobil Avanza Nopol BE 2918 MA, baju, topi, Pecahan Kaca, tas yang berisi berkas-berkas Peratin, dan Busi kendaraan sebagai alat untuk memecahkan kaca.

"Kasus spesialis pencurian dengan pecah kaca mobil, kita amankan pada Rabu (14/11/2018) lalu," ungkap Kapolres,  di depan Mako Polres Lambar, Senin (19/11/2018).

Kapolres mengatakan dari hasil penyelidikan anggota sat reskrim ada 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam tahun 2018, yakni, di bulan Mei tanggal 11 di Way Mengaku Kecamatan Balik -Bukit, Tanggal 22 Mei 2018 di RM Pagaruyung Kecamatan Balik-Bukit, Kemudian tanggal 20 Juli 2018 di samping Masjid Baiturahman Way Mengaku Kecamatan Balik-Bukit, dan yang terakhir tanggal 9 November 2018 di RM Ayam Bakar Mas Yanto di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik-Bukit.

Menurutnya, modus operandi pelaku dengan cara melemparkan pecahan busi yang telah di hancurkan kearah mobil Korban. "Untuk 4 TKP ini semuanya di wilayah hukum Polres Lampung Barat," ujarnya.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman 7 tahuan penjara.

Ditanya terkait apakah ada pelaku lain, Kapolres menjawab untuk sementara ada 2 yang kami amankan, kemungkinan bisa saja ada pelaku yang lain. "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Reporter : Saipul
Editor       : Eko Setio

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2DvGRBx
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Polres Lambar Press Release Kasus Pecah Kaca"

Post a Comment