ADSENSE 336 x 280
Baturaja, Kejarfakta.com -- Permasalahan rencana penambangan batubara di Desa Batuwinangun dan Baturaden Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tak kunjung selesai.
Pasca rapat mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten OKU di Ruang Abdi Praja pada Jum'at (16/11/2018) yang lalu, hari ini polemik permasalahan tambang batubara kembali muncul.
Hasil rapat mediasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya di patuhi oleh kedua belah pihak, indikasi ketidak patuhan pihak PT. Selo Argodedali disampaikan perwakilan warga kepada wartawan pada Selasa (20/11/2018).
Ir. Ahmad Sudahnan, perwakilan warga Desa Batuwinangun menyampaikan, bahwa pihak perusahaan bersama beberapa oknum masyarakat mendatangi salah satu warga dan melakukan penekanan-penekanan kepada warga tersebut, serta menyatakan bahwa masyarakat salah telah melaporkan salah satu pegawai PT. Selo Argodedali kepada pihak berwajib.
"Intinya pihak perusahaan mengajak berdamai," ujar Ahmad Sudahnan.
Selanjutnya Ahmad Sudahnan menceritakan bahwa pada hari ini Selasa pihak PT. Selo Argodedali berkumpul di kantor mereka dan berbondong-bondong ke
ADSENSE Link Ads 200 x 90
lokasi tambang dan saat sampai dilokasi tambang mereka mengoperasikan alat berat yang ada di lokasi tambang.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Q8itwC
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
"Masyarakat menjadi merasa terganggu dengan aktifitas pihak perusahaan hari ini," sambungnya.
Menurut Ahmad Sudahnan hal ini membuktikan bahwa pihak perusahaan tidak memiliki komitmen terhadap hasil rapat mediasi di Pemda Jum'at lalu.
"Mereka hari ini seolah memancing-mancing agar masyarakat terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis," kata Ahmad Sudahnan.
Selanjutnya menurut Ahmad Sudahnan pihaknya berharap pihak perusahaan dapat mematuhi hasil rapat mediasi yang telah dilakukan oleh Pemkab OKU, agar suasana kondusif Batumarta dapat tetap terjaga.
Sementara itu Direktur Teknik Tambang PT. Selo Argodedali, Dedi Herwan, ST., ketika dimintai klarifikasi terkait hal tersebut hingga berita ini diturunkan belum juga membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan ini.
Rapat mediasi antara PT. Selo Argodedali dan masyarakat Desa Batuwinangun serta Baturaden yang dilaksanakan pada Jumat lalu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, ST., MT., M.Si., dan diperoleh kesimpulan bahwa, karena saat ini permasalahan tersebut sedang dalam sengketa di ranah hukum, maka setelah mempertimbangkan pendapat dan masukan dari pihak-pihak yang hadir Sekda OKU mengambil kesimpulan bahwa baik pihak perusahaan maupun pihak masyarakat dilarang melakukan aktifitas terkait penambangan batubara di Desa Batuwinangun dan Baturaden hingga ada putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Reporter : Rudi Baturaja
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Q8itwC
via IFTTT
0 Response to "Polemik Permasalahan Tambang Batubara di Desa Batuwinangun dan Baturaden Kecamatan Lubuk Raja- OKU, Tak Kunjung Selesai"
Post a Comment