ADSENSE 336 x 280
Operasi Waspada Krakatau 2018, Polres Tanggamus Warning Masyarakat Pemilik Senjata Api dan Bahan Peledak Ilegal
Tanggamus,Kejarfakta.com--Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK., M.Si memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Tanggamus untuk taat akan aturan hukum serta mewarning kepemilikan senjata api serta bahan peledak ilegal.
Sebab, Polres Tanggamus, saat ini sedang melaksanakan Operasi Waspada yang digelar selama 14 hari menjelang Hari Raya Natal, Tahun Baru serta menyongsong Pemilu Tahun 2019.
"Operasi Waspada Krakatau Polres Tanggamus dilaksanakan terhitung mulai tanggal 15 - 28 November 2018, yang secara tegas akan menindak kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal lainnya," kata Kapolres AKBP I Made Rasma diruang kerjanya, Senin (19/11/18).
Sambungnya, bersama jajarannya Polres Tanggamus akan menindak tegas bila ada warga masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu yang kedapatan memiliki senjata api dan menyimpan bahan peledak ilegal.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKc2nfjKHHDrKHI3oYpg4_fqgFOQmnX96DirFETsAd4mHsCZN2qAXrxcQ7QneHHKk3CW0fZAnYaxJIOpaSxoO2SSj9Z1wie15MpyAic-yGgRlPvIf9Z0LSbr3m2F5BXuWiHWSW1B3ilYcI/s1600/tanggamus2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2ziz86I
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Operasi Waspada Krakatau 2018, Polres Tanggamus Warning Masyarakat Pemilik Senjata Api dan Bahan Peledak Ilegal
"Kami ingatkan masyarakat, agar taat hukum, sebab memiliki senjata api dan bahan peledak tanpa ijin dan surat yang jelas tidak diperbolehkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku," terang Kapolres.
Selain itu, jajarannya semaksimal mungkin terus berupaya membersihkan peredaran senpi ilegal, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.
"Peredaran senjata api tentu sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, sehingga pemberantasannya akan terus dilakukan walaupun tidak dalam operasi," tegasnya.
Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan Polres Tanggamus, Kapolres menuturkan bahwa pihaknya selalu melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan pre-emtif/pembinaan masyarakat, preventif bahkan penindakan (Represif).
"Semua satuan termasuk Polsek seiring sejalan sama-sama bergerak. Namun apabila ada warga sadar dengan sendirinya, dihimbau segera menyerahkan senpi ilegal tersebut kepada pihak Kepolisian. Tetapi bila masih saja nakal menyimpan Senpi ilegal, maka kami akan ringkus dan langsung diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku", pungkasnya.
Reporter : Eprizal
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2ziz86I
via IFTTT
0 Response to "Operasi Waspada Krakatau 2018, Polres Tanggamus Warning Masyarakat Pemilik Senjata Api dan Bahan Peledak Ilegal"
Post a Comment