ADSENSE 336 x 280
Ciamis, Kejarfakta.com -- Seiring dengan bergulirnya Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun, dimana pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan yang tentunya sesuai kapasitasnya selaku penyelenggara, sudah barang tentu memiliki tanggungjawab yang sangat besar dalam melaksakan amanat undang-undang, akan tetapi ternyata sampai dengan saat ini hal tersebut masih juga belum bisa sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dalam hal ini baik itu oleh institusi (penyelenggara) maupun instansi (dinas) yang terkait.
Semisal dengan masih adanya beberapa sekolah-sekolah tertentu yang masih melakukan praktek kebijakan lama yaitu dengan melakukan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pembebanan terhadap orang tua siswa/wali murid melalui berbagai pewajiban pembelian salah satu diantaranya adalah adanya keharusan untuk pembelian ATK serta pengadaan sampul raport untuk siswa yang harganya bisa mencapai sekitar Rp.55.000,- / siswa. Padahal praktek-pratek pungutan seperti demikian, jelas sangat bertentangan dengan aturan penyelenggaraan pendidikan gratis wajib belajar 9 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dikemukakan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten ciamis H. Drs. Wawan Arifin kepada kejarfakta.com baru-baru ini.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2QKBv9h
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Lebih lanjut wawan menyatakan, sebenarnya hal ini sudah sering kami himbaukan kepada sekolah-sekolah terutama tingkat sekolah dasar, agar jangan sekali-kali melakukan praktek jual beli dengan alasan apapun, akan tetapi masih saja ada sekolah-sekolah yang melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri 1 Cijulang tersebut.
"Untuk itu agar hal ini tidak terus menerus terjadi, sepatutnyalah pihak-pihak terkait sesegera mungkin untuk melakukan upaya penindakan sebagai langkah pemberian epek jera, terutama untuk sekolah-sekolah ditingkat dasar,” pungkas wawan.
Reporter : Alan Blasandhytio
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2QKBv9h
via IFTTT
0 Response to "Maraknya Pungli di Sekolah-Sekolah Dasar di Ciamis, Resahkan Orangtua dan Wali Siswa"
Post a Comment