KPU Waykanan Serahkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019

ADSENSE 336 x 280

KPU Way Kanan Saat menyerahkan APK kepada partai politik

Way Kanan Kerjarfakta. Com -- KPU Way Kanan menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK)  Pemilu 2019 kepada Parpol, LO DPD dan tim kampanye Capres dan Cawapres, di Aula KPU setempat rabu (28/11).

Ketua KPU Way Kanan, Darul Hafiz mengatakan, bahwa penyerahan APK ini merupakan tindak lanjut dari PKPU 23/2018 sebagai mana diperbarui dengan PKPU 28/2018 tentang kampanye. Sedangkan untuk spesifikasi dan juknis,  KPU mempedomani SK No 946/2018.

“Adapun yang diserahkan berupa baliho parpol 160 buah, spanduk parpol 256 buah, baliho Capres 20 buah, spanduk Capres 32 buah dan spanduk DPD sebanyak 250 buah,” jelasnya

Acara penyerahan APK dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh masing masing
ADSENSE Link Ads 200 x 90
partai politik,  Tim Kampanye dan LO DPD.

Harapan ketua KPU,  kiranya APK ini dapat diterima,  dipasang di zona yang telah disepakati. KPU hanya memfasilitasi sesuai dengan wewenang dan kemampuan anggaran,  untuk pemasangan,  pemeliharaan dan  penurunan menjadi tanggung jawab Peserta Pemilu.

“APK baru disampaikan hari ini dikarenakan juga karena keterlambatan penyerahan desain APK.  Ditambahkan pula bahwa harapan nya dalam Pemilu 2019 tingkat animo dan kesadaran masyarakat untuk memilih dapat meningkat,  syukur-syukur sampai 80%. Tentu hal ini juga memerlukan dukungan dari Partai politik, Ormas, OKP dan Pers,” imbuhnya. 

Ahmad Rokhim Sidiq, Ketua divisi Parmas, menambahkan, menghimbau kapada partai politik peserta pemilu untuk memasang Alat Praga Kampanye (APK), sesuai PKPU dan juknis yang harus dengan etika, estetika, kebersihan dan keamanan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Way Kanan, Yessi Karnainsyah mengatakan bahwa harapan nya APK dipasang sesuai tempat yg ditetapkan, tidak dipasang ditempat yang dilarang. 

“Walaupun diakui sudah banyak alat sosialisasi milik caleg yang terpasang,  namun bukan dari KPU. Tentunya Bawaslu siap menampung laporan atau pengaduan terhadap pelanggaran pemasangan APK ini,” tandasnya.

Reporter   :    Yasir
Editor        :     Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2DSbOQD
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "KPU Waykanan Serahkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019"

Post a Comment