ADSENSE 336 x 280
Adapun Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) KPU Kabupaten Nganjuk sebanyak 862.065 pemilih. Laki-laki sebanyak 430.021 pemilih dan Perempuan sebanyak 432.044 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 3.658 TPS yang tersebar di 284 Desa atau Kelurahan di 20 Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk M. Agus Rahman Hakim, SH dalam sambutannya mengucap syukur atas terlaksananya daftar pemilihan tersebut,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan Tahapan daftar Pemilih ini dan Tahapan Turunannya dengan baik sehingga kita bisa memberikan Data pemilih seakurat mungkin dan benar-benar para pemilih ini sudah masuk dalam DPT,” ujar Agus.
Lebih lanjut, kata Agus, DPTHP 2 ini merupakan perbaikan yang telah dilakukan setelah adanya dugaan Pemilih Ganda dari Parpol dan adanya DP4 non DPT sebanyak 78.709, namun setelah ditelusuri yang terverifikasi sebanyak 7.631 pemilih, jadi DPTHP 2 ini nanti ada kenaikan jumlah dan nanti penambahannya akan dijelaskan oleh Divisi Renda.
Dalam Penetapan DPTHP 2 ini ada penambahan jumlah sebanyak 3.733 pemilih, namun pemilih tersebut bukan berarti tidak dimasukkan dalam DPT akan tetapi karena ada penambahan jumlah DP4 non DPT dari Kemendagri.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih ini masih saja ada Daftar Pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili, problem inilah yang selalu muncul dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih.
Daftar Pemilih ini nanti masih mungkin akan berubah lagi, mengingat adanya pergerakan penduduk, namun semua langkah pemutkahiran Daftar Pemilih ini mendapat dukungan yang baik dari Bawaslu dan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Sopyan
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2K3pLfs
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Lebih lanjut, kata Agus, DPTHP 2 ini merupakan perbaikan yang telah dilakukan setelah adanya dugaan Pemilih Ganda dari Parpol dan adanya DP4 non DPT sebanyak 78.709, namun setelah ditelusuri yang terverifikasi sebanyak 7.631 pemilih, jadi DPTHP 2 ini nanti ada kenaikan jumlah dan nanti penambahannya akan dijelaskan oleh Divisi Renda.
Dalam Penetapan DPTHP 2 ini ada penambahan jumlah sebanyak 3.733 pemilih, namun pemilih tersebut bukan berarti tidak dimasukkan dalam DPT akan tetapi karena ada penambahan jumlah DP4 non DPT dari Kemendagri.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih ini masih saja ada Daftar Pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili, problem inilah yang selalu muncul dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih.
Daftar Pemilih ini nanti masih mungkin akan berubah lagi, mengingat adanya pergerakan penduduk, namun semua langkah pemutkahiran Daftar Pemilih ini mendapat dukungan yang baik dari Bawaslu dan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Sopyan
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2K3pLfs
via IFTTT
0 Response to "KPU Nganjuk Gelar Rapat Rekapitulasi Terkait DPTHP"
Post a Comment