Ketua RCW Kepri Minta Penegak Hukum Audit PT. KDH

ADSENSE 336 x 280
Ketua umum Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepri, Mulkansyah.

Kepri, Kejarfakta.com -- Sudah berbulan-bulan lamanya persoalan PT. Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH) tidak ada penyelasaiannya, ada apa ini? Kenapa masih dibiarkan berlarut-larut," kata Ketua umum Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepri, Mulkansyah, melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/11/2018).

Mulkansyah mengharapkan, penegak hukum tidak tinggal diam terhadap permasalahan PT. KDH ini, yang telah merugikan Pemerintah Karimun dan Pemerintah Provinsi Kepri.

Ditambah lagi dengan nasib karyawan yang berjumlah 160 orang di pertahuruhkan disini, terus sumber PAD kita yang selama ini bisa mencapai Milliaran Rupiah setiap tahun dari perusahaan ini sudah pasti tidak akan ada lagi, kalau perusahaan ini berusaha mempeilitkan diri.

"Sementara kita tahu ada group perusahaan lokal yang mau melanjutkan operasional PT. KDH agar jangan sampai pailit terkesan dihalang-halangi atau dijegal oleh pihak management PT. KDH. Kenapa dijegal mereka ini yang menjadi pertanyaan saya, kelihatannya seperti tidak masuk akal," ungkapnya.

Di Pengadilan Niaga Medan maupun para kreditur juga sudah setuju kalau group perusahaan lokal yaitu PT. Annisa Perdana Group untuk melanjutkan operasional PT. KDH dan disini banyak pihak yang bisa diselamatkan termasuk
ADSENSE Link Ads 200 x 90
kelangsungan kerja karyawan.

"Kami menilai bahwa pihak management PT. KDH tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga kami mengambil kesimpulan pihak PT. KDH terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan wan prestasi terhadap mitra kerjanya dan melakukan penjualan material secara sepihak diawal perkara ini," tuturnya.

Menurut Mulkansyah, pihaknya juga menduga PT. KDH selama ini tidak memiliki laporan kemajuan tambang dan tidak memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) selam 4 tahun beroperasi. Kalau ini tidak dilaksanakan berarti PT. KDH sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan pihak teknis pemberi ijin juga patut diduga turut terlibat sebab melakukan pembiaran secara sistematis.

Belum lagi pihak Contraktor pelaksana juga tidak memiliki ijin kerja untuk melaksanakan pekerjaan sesuai aturan pertambangan yang benar. "Karena melakukan tindakan perbuatan melawan hukum kami minta pihak management PT. KDH untuk mempertanggung jawabkan semuanya sebelum mempailitkan diri. Karena ini sangat merugikan banyak pihak terutama para kreditur, pekerja dan kontraktor lokal yg memiliki ijin di wilayah usaha PT. KDH," tandasnya.

Untuk menyikapi permasalahan ini RCW Kepri bersama Tim Advokasi lintas Lembaga lingkungan dan korupsi tetap akan melakukan tindakan hukum dengan segera melaporkannya ke Kepolisian termasuk semua pejabat yang terlibat secara siatem beserta pihak yang bermain didalam permasalahan ini.

Pihaknya mengharapkan penegak hukum untuk dapat melakukan tindakan penahanan kepada Direktur Utama PT. KDH beserta jajaran Komisarisnya atas indikasi pencurian aset daerah Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pencekalan terhadap para direksi dari melarikan diri keluar daerah. Dengan demikian para penjahat koorporasi ini tidak bisa begitu saja melenggang bebas setelah mengobrak abrik perut bumi Karimun, karena ini merupakan persoalan harga diri Karimun dan Investor lainnya yang berada diwilayak Kepri," pungkasnya.

Reporter : Yenta
Editor      : Eko Setio

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2S2Ckuv
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Ketua RCW Kepri Minta Penegak Hukum Audit PT. KDH"

Post a Comment