Kejaksaan Negeri Lambar Sosialisasi TP4D

ADSENSE 336 x 280

Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Kejaksaan Negeri Lampung Barat (Lambar) menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang diikuti oleh seluruh Camat, Peratin dan LHP dari 5 (Lima) Kecamatan, Selasa (27/11/2018).

Kelima kecamatan yang mengikuti kegiatan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
yang diadakan di Aula Kecamatan Balik -Bukit tersebut diantaranya, Kecamatan Batu Brak, Kecamatan Sukau, Kecamatan Batu Ketulis, Lombok dan Balik-Bukit.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Liwa Wan Susilo, SH., MH., saat memberikan materi menyampaikan, para camat dan peratin sebagai pengawas sekaligus sebagai pelaku yang melaksanakan kebijakan pemerintah dalam pembangunan desa, sehingga peran tersebut harus di laksanakan dengan cermat dan teliti untuk menghindari penyalahgunakan dana yang akan berakibat fatal dan berurusan dengan hukum.

Menurutnya, secara managemen dan juknis dalam pengelolaan dana desa, agar lebih transparan dalam mengakomodir dana tersebut. “Karena bukan pihak pemerintah saja dalam pengawasan ini, akan tetapi masyarakat pun harus ikut serta mengawasi dalam pelaksanaan pembangunan desa sehingga tidak timbul masalah, baik terhadap masyarakat sebagai pengguna dan pihak pemerintah sebagai pelaksana,” jelasnya. (red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2RgJDi9
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Kejaksaan Negeri Lambar Sosialisasi TP4D"

Post a Comment