Di Pergoki Buang Limbah ke Sungai, PT. CGN di Cor Sektor 21 Satgas Citarum Harum

ADSENSE 336 x 280

Cimahi, Kejarfakta.com -- Berawal dari adanya temuan di aliran sungai cibaligo yang tercampur dengan limbah industri berwarna hitam gelap, oleh satuan tugas citarum harum sektor 21 yang sedang melaksanakan sidak terhadap industri-industri di sepanjang aliran sungai cibaligo,  yang mana memang kerap dilaporkan masyarakat sekitar sering kali terjadi pada saat-saat tertentu, dimana dilaporkan selalu ada perusahaan yang secara diam-diam melakukan upaya pembuangan limbahnya ke sungai cibaligo tersebut.


Dengan didasarkan kepada temuan dan diperkuat oleh adanya laporan masyarakat, satgas 21 citarum harum langsung melakukan penelusuran dengan seksama terkait arah sumber limbah itu berasal, dan ternyata buangan limbah tersebut berasal dari PT. CGN yang berlokasi di Jln. Cibaligo No.45 km.72 kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan Kota
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Cimahi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dansektor 21 citarum harum  Kol. Inf. Yusep Sudrajat kepada Kejarfakta.com, Rabu (14/11/2018)

"Pagi ini kita mendapatkan sebuah pabrik yang secara terang-terangan telah membuang limbah industrinya, langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan limbah terlebih dahulu, yang mana hal ini diawali dengan adanya temuan buangan limbah kotor dan hitam pekat di aliran sungai cibaligo, dan setelah dilakukan penyisiran oleh tim sidak dari satgas sektor 21 Citarum Harum, ternyata berasal dari PT. CGN yang berlokasi di jln cibaligo No.45 Km.72 kelurahan Cibeureum kecamatan Cimahi selatan kota Cimahi," ujar Yusep


Ia mengatakan, setelah mereka langsung periksa ke tempat pembuangan limbah dari PT. CGN tersebut, ternyata didapat dua lubang saluran limbah bypas, dan pada saat yang bersamaan disebutkan  telah terbukti mereka sedang membuang limbahnya, adapun alasan dari pihak manajemen dikatakannya kalau limbah itu hanyalah merupakan lumpur aktif, akan tetapi tetap saja hal tersebut tidak dapat di benarkan untuk di buang langsung tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

"Keputusan kami (sektor 21) sudah jelas, sesuai tata aturan yang berlaku sampai dengan saat ini, kami tetap wajib untuk memberikan sangsi terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. CGN tersebut yaitu, melalui Pelaksanaan penutupan dengan cara melakukan pengecoran terhadap kedua buah lubang saluran limbah bypasnya," tegas Yusep.

Reporter : Alan Blasandhytio
Editor       : Eko Setio

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2QKmtQL
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Di Pergoki Buang Limbah ke Sungai, PT. CGN di Cor Sektor 21 Satgas Citarum Harum"

Post a Comment