ADSENSE 336 x 280
BWI Lampung 2018-2019 Resmi Di Kukuhkan
Bandar Lampung,Kejarfakta.com-- Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung periode 2018-2021 secara resmi dikukuhkan Ketua BWI Pusat Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, Selasa (27/11/2018) di Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 050/BWI/P-BWI/2018, Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., MSc dikukuhkan menjadi Ketua BWI Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Ketua BWI Pusat M. Nuh mengucapkan apresiasinya atas dukungan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo kepada BWI. Ia berharap Lampung nantinya menjadi penggerak utama wakaf.
Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan wakaf merupakan bentuk ibadah kepada Allah namun saat ini pengelolaannya belum dioptimalkan. “Selain wakaf berupa aset lahan, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang juga sangat besar. Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat, ujar M. Nuh. (*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Qlq230
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
BWI Lampung 2018-2019 Resmi Di Kukuhkan
Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan wakaf merupakan bentuk ibadah kepada Allah namun saat ini pengelolaannya belum dioptimalkan. “Selain wakaf berupa aset lahan, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang juga sangat besar. Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat, ujar M. Nuh. (*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Qlq230
via IFTTT
0 Response to "BWI Lampung 2018-2019 Resmi Di Kukuhkan"
Post a Comment