ADSENSE 336 x 280
Bawa Satu Paket Ganja, Warga Pesibar di Tangkap Sat Narkoba Polres Lambar
Lampung Barat,Kejarfakta.com--Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis maryuana (Ganja), Kamis (15/11/18), di KelurahanPasar Kota krui Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi,SE. Mendampingi Kapolres AKBP, Doni Wahyudi. SiK., Penangkapan tersebut berdasarkan : LP / 708–A / XI / 2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 15 Nopember 2018.
Sementara Identitas pelaku, bernama AD (26 Th),warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui Pesibar.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfYJM76LbJBxIFDen7gHUUoaOvggYwM6fNWoe4XjkyLpGyaNS3H5f-pwWudDPd6KnLRTSHXoCMuxP41QCuLXQPhkbJI9mx5Cj6e1KAb4_4T-HJ9HTisqcFyPUR0Fb9hIg4hVkySWkT8GOS/s1600/ganja2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka akan mengantarkan pesanan peket kecil narkoba jenis ganja kepada seseorang. Dari informasi tersebut Sat Narkoba Polres Lambar, melakukan pencegatan di jalan yang akan dilalui tersangka.
“Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka AD, barang bukti peket kecil ganja tersebut dibuang ke jalan, dari hasil intrograsi tersangka mengakui bahwasanya paket kecil ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ID, yang saat ini dalam tahap pengembangan, ID merupakan Warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui Pesbar,” jelasnya
Barang Bukti yang turut diamankan bersama pekaku, masing-masing, 1 unit handphone, 1 paket kecil narkotika jenis Ganja, dan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam. Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di satres narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red.Kejarfakta.com)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2PxB19S
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Bawa Satu Paket Ganja, Warga Pesibar di Tangkap Sat Narkoba Polres Lambar
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka akan mengantarkan pesanan peket kecil narkoba jenis ganja kepada seseorang. Dari informasi tersebut Sat Narkoba Polres Lambar, melakukan pencegatan di jalan yang akan dilalui tersangka.
“Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka AD, barang bukti peket kecil ganja tersebut dibuang ke jalan, dari hasil intrograsi tersangka mengakui bahwasanya paket kecil ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ID, yang saat ini dalam tahap pengembangan, ID merupakan Warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui Pesbar,” jelasnya
Barang Bukti yang turut diamankan bersama pekaku, masing-masing, 1 unit handphone, 1 paket kecil narkotika jenis Ganja, dan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam. Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di satres narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red.Kejarfakta.com)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2PxB19S
via IFTTT
0 Response to "Bawa Satu Paket Ganja, Warga Pesibar di Tangkap Sat Narkoba Polres Lambar"
Post a Comment