ADSENSE 336 x 280
Warga Kecamatan Way Retai dan Kedondong Saksikan Penutupan dan Penyegelan Tambang Emas PT KBU
Pesawaran, kejar fakata.com -- Ribuan Masyarakat yang tergabung dari dua Kecamatan Way Ratai dan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran dari enam desa, beramai-ramai meyaksikan penutup dan penyegelan tambang emas milik PT Karya Bukit Utama(KBU), yang terletak di desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang di kawal Ketat TNI dan dan jajaran Polres Pesawaran, Kamis (14/3).
Berdasarkan pantauan Kejarfakta.com tambang emas milik PT KBU di desa Babakan Loa, ratusan masa yang mengikuti peyegelan tambang itu merasa, tambang emas yang beraktivitas telah merusak lingkungan kendati tidak dampak memiliki dampak fatal bagi warga namun dampak dari limbah tambang yang merusak lingkungan.
Warga Kecamatan Way Retai dan Kedondong Saksikan Penutupan dan Penyegelan Tambang Emas PT KBU
ADSENSE Link Ads 200 x 90
style="font-family: Verdana, sans-serif;">
Sementara salah satu perwakilan massa mengatakan, masyarakat akan tetap mengawasi PT KBU meski saat ini telah ditutup untuk sementara dan sama sekali tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan di Desa Loa.
“Untuk itu Jangan sampai kita kecolongan saat ini dan bukan hanya perusahaan saja yang disegel, dari alat berat dan seluruh karyawan yang berada di dalam harus dikeluarkan,” jelasnya.
Dilain Pihak perwakilan Satpol PP Lampung Lakoni, menegaskan dalam penyegelan PT KBU di desa Babakan Loa dilakukan atas dasar perintah undang-undang dan bila ada pihak yang berani mencopot pelang tersebut, atau dengan sengaja merusaknya, dengan tegas maka yang bersangkutan bisa dipidana.
“Sekali Lagi kami tegaskan dalam penyegelan ini atas perintah undang-undang dari itu saat ini, aktivitas penambangan emas di KBU Kami hentikan, dengan raut tegas Lakoni saat berdialog dengan masyarakat dan disaksikan dari perwakilan perusahaan dalam menyegel PT KBU yang selama ini beraktivitas,” ujarnya.
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2UC9EtL
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sementara salah satu perwakilan massa mengatakan, masyarakat akan tetap mengawasi PT KBU meski saat ini telah ditutup untuk sementara dan sama sekali tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan di Desa Loa.
“Untuk itu Jangan sampai kita kecolongan saat ini dan bukan hanya perusahaan saja yang disegel, dari alat berat dan seluruh karyawan yang berada di dalam harus dikeluarkan,” jelasnya.
Warga Kecamatan Way Retai dan Kedondong Saksikan Penutupan dan Penyegelan Tambang Emas PT KBU
Dilain Pihak perwakilan Satpol PP Lampung Lakoni, menegaskan dalam penyegelan PT KBU di desa Babakan Loa dilakukan atas dasar perintah undang-undang dan bila ada pihak yang berani mencopot pelang tersebut, atau dengan sengaja merusaknya, dengan tegas maka yang bersangkutan bisa dipidana.
“Sekali Lagi kami tegaskan dalam penyegelan ini atas perintah undang-undang dari itu saat ini, aktivitas penambangan emas di KBU Kami hentikan, dengan raut tegas Lakoni saat berdialog dengan masyarakat dan disaksikan dari perwakilan perusahaan dalam menyegel PT KBU yang selama ini beraktivitas,” ujarnya.
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2UC9EtL
via IFTTT
0 Response to "Warga Kecamatan Way Retai dan Kedondong Saksikan Penutupan dan Penyegelan Tambang Emas PT KBU"
Post a Comment