ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Dua orang tenaga kerja Indonesia di Hongkong, Herlina Supriyati dan Nur Khimatul Kharisoh disidangkan hari ini di Eastern Magistrates Courts dengan tuduhan berjualan tanpa ijin atau berjualan ilegal dan pelanggaran visa kerja. Herlina Supriyati, TKW
ADSENSE Link Ads 200 x 90
asal Lampung dan Nur Khimatul Kharisoh keduanya akan disidangkan dalam pengadilan yang sama dan tuduhan yang sama.
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri https://ift.tt/2F711C3
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri https://ift.tt/2F711C3
via IFTTT
0 Response to "Tertangkap Saat Jualan Dihari Libur, 2 TKW Hongkong Diadili Hari ini dan 3 BMI Lainnya Dengan Tuduhan Pencurian, Tak Membayar Hutang dan Overstay"
Post a Comment