ADSENSE 336 x 280
Surat Suara DPR-RI dan DPRD Provinsi untuk Lambar Selesai Dilipat
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Lambar (KPUD) sejak 1 Maret hingga hari ini Senin (4/3/2019), di Gedung Serba Guna (GSG) Lampung barat (Lambar), sebagian telah terselesaikan.
Hal tersebut dijelaskan Komisioner KPUD Lambar Divisi Tekhnis Sarief Ediansyah, ketika dikonfirmasi Kejarfakta.com.
Menurut
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sarief, surat suara yang telah dilipat antara lain surat suara untuk DPR-RI dan DPRD Provinsi. Untuk surat suara DPR-RI berjumlah 215,859 surat suara dan rusak 68 surat suara, sementara untuk surat suara DPRD Provinsi berjumlah 215,723 surat suara dan 31 surat suara rusak.
Ditambahkan Sarief, surat suara yang belum selesai dilipat adalah surat suara DPD dan DPRD Kabupaten serta surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Masih kata Sarief, pihaknya akan melanjutkan pelipatan surat suara Senin (4/3/2019) dampai selesai.
“Hari ini kita akan melanjutkan pelipatan surat suara yang belum terlipat yaitu
DPD-DPRD KAbupaten dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden,” kata Sarief.
Reporter : Saiful
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2EJRp08
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Ditambahkan Sarief, surat suara yang belum selesai dilipat adalah surat suara DPD dan DPRD Kabupaten serta surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Masih kata Sarief, pihaknya akan melanjutkan pelipatan surat suara Senin (4/3/2019) dampai selesai.
“Hari ini kita akan melanjutkan pelipatan surat suara yang belum terlipat yaitu
DPD-DPRD KAbupaten dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden,” kata Sarief.
Reporter : Saiful
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2EJRp08
via IFTTT
0 Response to "Surat Suara DPR-RI dan DPRD Provinsi untuk Lambar Selesai Dilipat"
Post a Comment