Siti Aisyah, TKW Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas Dari Segala Tuduhan - Begini Lo Kronologi Aslinya Atas Kasus yang Melibatkan TKW Tersebut

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Siti Aisyah dibebaskan dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang terjadi pada 13 Februari 2017. Pada persidangan ke-66 yang digelar pada hari ini, Senin (11/3), Duta Besar
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Republik Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri https://ift.tt/2HrhVgh
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Siti Aisyah, TKW Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas Dari Segala Tuduhan - Begini Lo Kronologi Aslinya Atas Kasus yang Melibatkan TKW Tersebut"

Post a Comment