ADSENSE 336 x 280
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Realisasi Dana Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur Pekon yang bersumber dari APBD tahun 2017-2018 Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga difiktipkan oleh Kepala Pekon.
Dari hasil penulusuran dan keterangan yang dihimpun di lapangan, hampir seluruh Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Urusan (Kaur) Pekon Fajar Mulia kecewa dan mengeluh pasalnya, Penghasilan Tetap(Siltap) Gaji dan Tunjangan pada bulan September-Desember 2017 dan Juni sampai Desember 2018 sampai dengan tahun ini belum terima atau ditransfer kerekening Kadus dan kaur.
Dikatakan sumber, inisial A dan AS, untuk Siltap bulan Nopember-Desember 2017 dan uang tunjangan perbulan gaji Rp 1,5
ADSENSE Link Ads 200 x 90
juta/bulan serta anggaran tunjangan sebesar Rp 250 ribu rupiah, sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali.
"Lanjut sumber, Jujur kami semua kaur sangat mengharapkan Siltap dan tunjangan itu, kendati nilainya sangat kecil bagi kakon namun sangat berarti untuk menghidupi keluarga kami," papar sumber dikediamannya, Sabtu (16/3/2019).
Terpisah, sumber, AS menambahkan kepada awak media kebenaran, untuk Siltap atau gaji serta tunjangan kadus di pekon ini, mulai bulan November - Desember 2017 plus tunjangan ditambahkan gaji dan tunjangan bulan Juni 2018 itu sama sekali tidak direalisasikan.
"Dari siltap atau gaji serta tunjangan yang kami harapkan, kenapa hingga sekarang tidak direalisasikan apakah dimakan oleh kakon atau masih di pakai tapi kalau dimakan sungguh tega," jelas AS, saat di temui, Sabtu (16/3/2019).
Sementara, selaku pengguna anggaran Kepala Pekon Fajarmulya Sukoco ketika di konfirmasi melalui via telpon Minggu (17/3/2019), terkait kebenaran siltap atau gaji serta tunjangan perangkat pekon yang belum ditransfer kerekening mengatakan, mereka masih ada hitung hitungan kepada kakon karena mereka itu Colector PBB atau penagihan PBB yang belum ngembalikan dana PBB kalau PBB nya sudah dibayar seratus persen. "Karena masih ada hitungan bukan ditilep tinggal berapa jumlah dana pada mereka berapa hitungannya dan berapa jumlah sisanya," jelas Sukoco. (Tim / Rzl)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Jjv5id
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
"Lanjut sumber, Jujur kami semua kaur sangat mengharapkan Siltap dan tunjangan itu, kendati nilainya sangat kecil bagi kakon namun sangat berarti untuk menghidupi keluarga kami," papar sumber dikediamannya, Sabtu (16/3/2019).
Terpisah, sumber, AS menambahkan kepada awak media kebenaran, untuk Siltap atau gaji serta tunjangan kadus di pekon ini, mulai bulan November - Desember 2017 plus tunjangan ditambahkan gaji dan tunjangan bulan Juni 2018 itu sama sekali tidak direalisasikan.
"Dari siltap atau gaji serta tunjangan yang kami harapkan, kenapa hingga sekarang tidak direalisasikan apakah dimakan oleh kakon atau masih di pakai tapi kalau dimakan sungguh tega," jelas AS, saat di temui, Sabtu (16/3/2019).
Sementara, selaku pengguna anggaran Kepala Pekon Fajarmulya Sukoco ketika di konfirmasi melalui via telpon Minggu (17/3/2019), terkait kebenaran siltap atau gaji serta tunjangan perangkat pekon yang belum ditransfer kerekening mengatakan, mereka masih ada hitung hitungan kepada kakon karena mereka itu Colector PBB atau penagihan PBB yang belum ngembalikan dana PBB kalau PBB nya sudah dibayar seratus persen. "Karena masih ada hitungan bukan ditilep tinggal berapa jumlah dana pada mereka berapa hitungannya dan berapa jumlah sisanya," jelas Sukoco. (Tim / Rzl)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Jjv5id
via IFTTT
0 Response to "Siltap dan Tunjangan Aparatur Pekon Fajarmulya Diduga Tersendat di Kakon"
Post a Comment