Sekda Sintang Monev Persiapan Penilaian Ombudsman

ADSENSE 336 x 280
Sekda Sintang Monev Persiapan Penilaian Ombudsman

Sintang, Kejarfakta.com -- Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si melakukan monitoring dan evaluasi pada layanan publik di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Sintang, Senin (25/3/19).

“Hari ini kami tim untuk mengevaluasi pelayan publik di Kabupaten Sintang, sejauh ini kami sudah mengunjungi  tujuh  OPD layanan, kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka meningkatkan transparansi dan optimalisasi layanan publik,” jelas  Yosepha 

Yosepha menyampaikan, item dalam yang dicek bersama pada proses monitoring  tersebut, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Proses monev ini untuk memastikan kesiapan instansi-instasi pelayanan public di Kabuapten SIntang pada penilaian Ombudsman tahun 2019. 

Saat-saat kunjungan ke Kantor Dinas Kesehatan Sintang

Menurutnya, dari beberapa yang telah kunjungi, cukup bagus, namun ada hal-hal yang perlu dilengkapi agar sesuai dengan ketentuannya. 
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sans-serif;">
“Sekitar pertengahan April, Pemda Sintang akan mengundang Ombudsman untuk melakukan sosialisasi kembali tentang standarisasi pelayanan publik,” kata Yosepha membeberkan rencananya. 

“Mudah-mudahan nanti pada bulan Mei – Juni kita lakukan lagi penilaian tentang pelayanan, semoga sudah bisa dilengkapi media dan item yang diharuskan ada itu,” Ujarnya

Pada kesempatan itu juga, tim menemukan ada beberapa kendala yang cukup krusial di 2 OPD yang dikunjungi. Hal ini juga diungkap oleh masing-masing kepala dinas yang bersangkutan. 

Saat-saat melakukan peninjauan di Kantir Disdukcapil Sintang

“kami disini memang sedang berbenah dan memikirkan mengenai penataan alur layanan dengan tempat dan personalia yang ada ini supaya layanan kami bisa optimal sementara dalam kesehariannya kami harus layani 400-500 orang setiap hari,” ungkap Drs. H. Syarif Muhammad Taufik, M.Si selaku Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang. 

Sedikit berbeda persoalan yang dialami dr. Harsinto Linoh di Dinas Kesehatan.

“kami di sini ini, tempat kerjanya terpencar-pencar, setiap unit menempati bangunan tersendiri sehingga layanan yang diberikan belum bisa optimal kedepan untuk sementara, menunggu pembangunan kami akan coba menggunakan 1-2 gedung yang menyambung untuk khusus bagian pelayanan,” kata dr. Sinto. 

Turut serta dalam kegiatan ini, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen dan Inspektur Kabupaten Sintang, A. Biong serta sejumlah tenaga teknis terkait. (Alex/red)



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2CDnDIN
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Sekda Sintang Monev Persiapan Penilaian Ombudsman"

Post a Comment