ADSENSE 336 x 280
Galian C di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah (Jateng), diduga banyak yang tidak berizin.
Batang, Kejarfakta.com -- Maraknya Galian C di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah (Jateng), diduga banyak yang tidak berizin, pasalnya sejumlah tokoh mengeluhkan akan hal tersebut. Sebagaimana yang di sampaikan A (nama inisial), saat di jumpai wartawan Kejarfakta, di Desa Surodadi Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, Rabu (20/3/2019), mengatakan tentang maraknya Galian.
"Galian C yang semakin hari semakin marak berkembang biak di Kabupaten Batang, diduga pengusaha banyak yang belum mengantongi izin resmi dari ESDM daerah bahkan pusat," ujarnya.
Diduga ada oknum-oknum Pejabat daerah maupun pusat yang bekerjasama ikut mengondisikan adanya galian C yang sekarang ini marak, yang seenaknya beroperasi dan merusak lingkungan hutan alam yang seharusnya di lindungi, dijaga bersama- sama.
“Tidak memikirkan dampak kedepannya, seharusnya pihak pemerintah daerah maupun pusat mengkaji dahulu sebelum memberikan izin abal-abal kepada pengusaha galian C. Kami sebagai tokoh masyarakat selalu mengkwatirkan dampak dampak kedepannya dan merasa tidak
ADSENSE Link Ads 200 x 90
nyaman hidup disekitar galian C. Setiap hari polusi udara semakin buruk, debu -debu tanah yang selalu mengganggu masyarakat di wilayah Kabupaten Batang ,” ungkapnya.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2JqxwiZ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Galian C di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah (Jateng), diduga banyak yang tidak berizin.
Menurut nya, sebagai tokoh masyarakat dan warga negara Indonesia yang memiliki kewajiban untuk menjaga melindungi serta melestarikan Hutan alam, merasa tidak ikhlas kalau semua hutan alam setiap hari digali hanya untuk mencari keuntungan pengusaha. Lain halnya kalau untuk kepentingan Negara Republik Indonesia.
Semua masyarakat Batang mencintai Hutan alam dan berharap kepada seluruh jajaran pejabat yang punya wewenang didaerah Kabupaten Batang bahkan pusat, mau memperhatikan dan mengkaji terlebih dahulu sebelum memberikan izin kepada pengusaha galian C.
“Bersikap tegas, jujur demi kepentingan masyarakat yang hidup di sekitar Wilayah Hutan Alam Kabupaten Batang, jangan membiarkan ataupun takut dengan pengusaha yang tidak mentaati peraturan Undang- Undang yang berlaku di Indonesia,” ucapnya. (Suroto Anto Saputro/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2JqxwiZ
via IFTTT
0 Response to "Sejumlah Tokoh Masyarakat Mengeluh, Banyak Galian C di Kabupaten Batang Diduga Tak Berizin"
Post a Comment