ADSENSE 336 x 280
Ada sejumlah sanksi yang bakal ditanggung oleh perusahaan yang tidak patuh untuk mendaftarkan karyawan mereka dalam
ADSENSE Link Ads 200 x 90
kepesertaan BPJS Ketengakerjaan (BPJSTK), ini rinciannya
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2HG64vJ
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Rapat Koordinasi Penguatan SIDa Kota Bandar Lampung Tahun 2018, Kaban Litbangda Provinsi Lampung Menjadi Pembicara Utama
Bandar Lampung, Kejarfakta.com--Kaban Litbangda Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, M.T. Menjadi Pembicara Utama dalam Rapat Koordinasi Pen… Read More...
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Rakornas Evaluasi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat
Jakarta, Kejarfakta.com - Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan … Read More...
Antisipasi Dini Bencana, BPBD Jabar Gelar Pelatihan Relawan Rescue Angkatan II
Pangandaran, Kejarfakta.com -- Merujuk kepada kondisi iklim ditanah air yang untuk saat-saat sekarang ini, memang terasa sangat ekstrim … Read More...
Mela Maryani Mahasisiwi Asal Kebuntebu Raih IPK Tertinggi Se-Indonesia
Mela Maryani Mahasisiwi Asal Kebuntebu Raih IPK Tertinggi Se-Indonesia
Lampung Barat,Kejarfakta.com -- Mela Maryani (21) mahasiswi Univer… Read More...
Festival Way Kambas Resmi Ditutup, Ditandai Pemukulan Gong Sebanyak Sembilan Kali Oleh Wabub Lamtim
Labuhan Ratu, Kejarfakta.com -- Kemeriahan Festival Way Kambas tahun 2018, yang merupakan festival utama dalam Kalender Event Wisata Lampu… Read More...
0 Response to "Sanksi Bagi Perusahaan Tak Mendaftar BPJS Keternagakerjaan"
Post a Comment