ADSENSE 336 x 280
Rencana Penurunan PPH Badan Belum Rampung, Sri Mulyani Sudah Minta Izin DPR
Jakarta, Kejarfakta.com -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah menindaklanjuti keinginan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, dengan menyampaikan kepada Dewan perwakilan Rakyat (DPR) selaku mitra pemerintah.
"Proses persiapannya, kami lakukan untuk bisa menjalankan apa yang jadi arahan melalui proses legislasi (dengan DPR)," ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di kawasan Car Free Day, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/03/19).
Dalam ketentuan perubahan Undang-undang (UU), pemerintah perlu mengkomunikasikan rencana perubahan aturan yang sudah berlaku kepada DPR. Bila DPR
ADSENSE Link Ads 200 x 90
menyetujui, maka ketentuan hukum itu bisa diubah dan disahkan kembali oleh presiden.
Ani mengatakan komunikasi dengan DPR dilakukan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan perubahan UU, tetapi juga agar pemerintah mendapatkan masukan dari para wakil rakyat.
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan diskusi dan meminta masukan kepada para pelaku dunia usaha karena perubahan aturan ini nantinya akan menyasar mereka selaku Wajib Pajak (WP).
"Tapi secara keseluruhan, ini (penurunan PPh Badan) dimungkinkan, semuanya kan dimungkinkan," tekannya.
Sebelumnya, kepala negara Jokowi mengaku heran karena sudah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menurunkan PPh Badan, namun permintaan itu tak kunjung terealisasi hingga jelang akhir pemerintahan Kabinet Kerja.
"Tapi sampai sekarang saya tidak mengerti belum rampung-rampung, belum selesai. Saya tidak tahu hitungannya seperti apa. Tapi yang jelas, dari Kementerian Keuangan, dari Dirjen Pajak sampai saat ini belum masuk ke meja saya," katanya.
Sumber : CNN Indonesia
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2TU8i1o
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Ani mengatakan komunikasi dengan DPR dilakukan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan perubahan UU, tetapi juga agar pemerintah mendapatkan masukan dari para wakil rakyat.
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan diskusi dan meminta masukan kepada para pelaku dunia usaha karena perubahan aturan ini nantinya akan menyasar mereka selaku Wajib Pajak (WP).
"Tapi secara keseluruhan, ini (penurunan PPh Badan) dimungkinkan, semuanya kan dimungkinkan," tekannya.
Sebelumnya, kepala negara Jokowi mengaku heran karena sudah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menurunkan PPh Badan, namun permintaan itu tak kunjung terealisasi hingga jelang akhir pemerintahan Kabinet Kerja.
"Tapi sampai sekarang saya tidak mengerti belum rampung-rampung, belum selesai. Saya tidak tahu hitungannya seperti apa. Tapi yang jelas, dari Kementerian Keuangan, dari Dirjen Pajak sampai saat ini belum masuk ke meja saya," katanya.
Sumber : CNN Indonesia
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2TU8i1o
via IFTTT
0 Response to "Rencana Penurunan PPH Badan Belum Rampung, Sri Mulyani Sudah Minta Izin DPR"
Post a Comment