Plt. Bupati Mesuji Bagikan SK Tenaga Kerja Non PNS

ADSENSE 336 x 280

Mesuji, Kejarfakta.com -- Tahun anggaran 2019 sebanyak 206 tenaga kerja non-PNS dari berbagai satuan kerja perangkat daerah(SKPD) Kabupaten Mesuji nampaknya bernafas lega sehingga dapat melaksanakan kembali aktivitas sebagai tenaga kerja non-PNS karena pada tahun 2018 yang lalu mereka sempat berhenti dikarenakan surat keputusan(SK) tidak dikeluarkan.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
class="MsoNormal">
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Mesuji, H Saply TH, pada saat pembagian surat kerja (SK) seluruh tenaga kerja non-PNS dilapangan Pemda didesa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Selasa(19/3/2019).

Adapun jumlah tenaga honorer tahun 2018 yang lalu dari teknis dan kesehatan sebanyak 1049 orang dan 877 orang tenaga guru dan kependidikan semua dapat berlanjut pada tahun 2019 akan tetapi, tahun ini mendapatkan tambahan baru sebanyak 206 orang.

Ditegaskan Plt. Bupati Mesuji, bagi tenaga kerja non-PNS yang diangkat kembali yang sempat terhenti beberapa bulan dapat aktifkan kembali ke sekolah masing-masing mulai terhitung bulan Maret meskipun mendapatkan surat kerja (SK) sudah mendekati akhir bulan Maret 2019.

"Mulai terhitung bulan Maret, tahun ini seluruh tenaga kerja non-PNS yang sempat terhenti kini dapat bekerja kembali ke sekolah masing-masing dan semoga bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Rama/red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2TKYmqR
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Plt. Bupati Mesuji Bagikan SK Tenaga Kerja Non PNS"

Post a Comment