ADSENSE 336 x 280
Mulai September 2019, seluruh produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memenuhi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Standar Nasional Indonesia (SNI)
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2tLzjEH
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU PemiluAnggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya akan terus mendorong revisi Undang-u… Read More...
Tangkap 3 Pemuda, Polres Bangka Selatan Temukan 36 Paket Sabu Siap EdarDua hari terakhir, Polres Bangka Selatan berhasil menangkap 3 pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah di kota Toboali, Kabupate… Read More...
Sejumlah Titik Jalan di Makassar Butuh PemeliharaanDampak musim hujan belakangan membuat jalan di sejumlah wilayah mulai tergerus dan berlubang, DPRD Kota Makassar mendesak pemkot melakukan p… Read More...
Dua Rumah Warga di Rangkasbitung Terbakar, Satu Orang Tewas TerpanggangKebakaran terjadi di permukiman padat penduduk tepatnya, di Kampung Kebon kopi, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabu… Read More...
Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu LintasKetika berhenti di traffic light atau kolong Flyover Jati Baru, Tanah Abang, mengarah ke Kebon Sirih, di sana terpampang rambu dengan warna … Read More...
0 Response to "Pemberlakuan Kewajiban SNI Bagi Pelumas Berlaku September 2019"
Post a Comment