OJK Catat Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Capai Rp25,9 Triliun

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
OJK mencatat penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp25,9 triliun

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2CDPDfE
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "OJK Catat Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Capai Rp25,9 Triliun"

Post a Comment