ADSENSE 336 x 280
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Mahasiswa KKN Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai, Bandar Lampung menyelenggaran penyuluhan masyarakat sadar hukum di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu, (10/2/2019).
Kegiatan penyuluhan masyarakat sadar hukum di hadiri oleh Kakon Parerejo Muhadi, Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kasi Intelijen Bayu Wibianto, SH., MH, serta mahasiswa KKN.
Muhadi, Kakon Parerejo dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi adanya kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang sadar hukum, dan diharapkan dapat memberikan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pengetahuan yang lebih baik terkait dengan persoalan- persoalan hukum yang ada di masyarakat.
Sementara Kamal Fahmi Kurnia, selaku dosen pembimbing lapangan mengatakan, kegiatan penyuluhan masyarakat sadar hukum merupakan program kerja dari mahasiswa KKN tahun 2019, yang bekerjasama dengan pihak Pekon Parerejo.
"Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dengan hukum agar kesadaran masyarakat tentang hukum dapat lebih meningkat," kata Kamal.
Bayu Wibianto Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pringsewu mewakili Kajari Asep Sontani Sunarya mengatakan, Kegiatan penyuluhan dibuka dengan penayangan video peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, Kenali hukum, hindari hukuman.
Menurut Bayu, apabila masyarakat bisa mengenali hukum, maka masyarakat juga bisa menghindari hukuman. Karena kesadaran hukum bagi masyarakat sangat penting untuk selalu ditingkatkan, guna menghindari persoalan-persoalan hukum yang sering terjadi di masyarakat.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman hukum agar dapat terhindar dari hukuman dan dari permasalahan- permasalahan hukum lainnya. (*/Rzl)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SUTcDj
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sementara Kamal Fahmi Kurnia, selaku dosen pembimbing lapangan mengatakan, kegiatan penyuluhan masyarakat sadar hukum merupakan program kerja dari mahasiswa KKN tahun 2019, yang bekerjasama dengan pihak Pekon Parerejo.
"Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dengan hukum agar kesadaran masyarakat tentang hukum dapat lebih meningkat," kata Kamal.
Bayu Wibianto Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pringsewu mewakili Kajari Asep Sontani Sunarya mengatakan, Kegiatan penyuluhan dibuka dengan penayangan video peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, Kenali hukum, hindari hukuman.
Menurut Bayu, apabila masyarakat bisa mengenali hukum, maka masyarakat juga bisa menghindari hukuman. Karena kesadaran hukum bagi masyarakat sangat penting untuk selalu ditingkatkan, guna menghindari persoalan-persoalan hukum yang sering terjadi di masyarakat.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman hukum agar dapat terhindar dari hukuman dan dari permasalahan- permasalahan hukum lainnya. (*/Rzl)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SUTcDj
via IFTTT
0 Response to "Mahasiswa KKN Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai, Gelar Penyuluhan Masyarakat Sadar Hukum"
Post a Comment