ADSENSE 336 x 280
Limbah Tambang Emas Milik PT NUP Cemari Sungai dan Berdampak Fatal Bagi Warga
Pesawaran, Kejar Fakta.com -- Warga Desa Harap Jaya Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran mengeluhkan dampak limbah Ttambang emas milik (PT:NUP), yang berlokasi tidak jauh dari perkampungan tersebut.
Akibat limbah itu, masyarakat telah berapa menyampaikan keluhan tersebut kepada pemeritah atau dinas terkait, namun hingga kini sama sekali tidak di gubris.
Beberapa masyaraka desa Harapan Jaya, yang enggan di sebutkan namanya, saat dijumpai Kejar Fakta.com, Sabtu, (2/3/2019) mengatakan, aliran sungai di desa iru saat ini tidak dapat digunakan atau dikonsumsi akibat pencemaran limbah tanambang emas. Tersebut.
Limbah Tambang Emas Milik PT NUP Cemari Sungai dan Berdampak Fatal Bagi Warga
ADSENSE Link Ads 200 x 90
"verdana" , sans-serif;">
Menurut warga limbah tambang emas milik PT:NUP yang mengalir kesungai yang melintasi desa itu, dan fatalnya ketika warga menyentuh air pada sungai itu akan menimbulkan penyakit kulit sepeerti gatal-gatal.
“Airnya sama sekali tidak sehat, inilah yang kami keluhkan kalau air tidak tercemar dampak dari Limbah tambang emas tersebut, tentu tidak menimbulkan penyakit gatal-gatal,” kata warga.
Selain mencemari aliran sungai, dampak lain dari limbah galian tersebut, ketika musim penghujan sawah-sawah warga rusak terendam lumpur tanah galian yang dibawa oleh aliran sungai sehingga sawahpun tidak bisa ditanami.
Sungai Way kepayang yang tercemar akibat limbah tambang itu, berdampak kepada dua desa yaitu Desa Harapan Jaya dan Desa Kubu Batu.
Masyarakat sangat berharap pada dinas terkait maupun pemeritah setempat, agar secepatnya dapat turun kelokasi dan mengambil tindakan secepat nya.
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2TsaD2m
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Menurut warga limbah tambang emas milik PT:NUP yang mengalir kesungai yang melintasi desa itu, dan fatalnya ketika warga menyentuh air pada sungai itu akan menimbulkan penyakit kulit sepeerti gatal-gatal.
“Airnya sama sekali tidak sehat, inilah yang kami keluhkan kalau air tidak tercemar dampak dari Limbah tambang emas tersebut, tentu tidak menimbulkan penyakit gatal-gatal,” kata warga.
Limbah Tambang Emas Milik PT NUP Cemari Sungai dan Berdampak Fatal Bagi Warga
Selain mencemari aliran sungai, dampak lain dari limbah galian tersebut, ketika musim penghujan sawah-sawah warga rusak terendam lumpur tanah galian yang dibawa oleh aliran sungai sehingga sawahpun tidak bisa ditanami.
Sungai Way kepayang yang tercemar akibat limbah tambang itu, berdampak kepada dua desa yaitu Desa Harapan Jaya dan Desa Kubu Batu.
Masyarakat sangat berharap pada dinas terkait maupun pemeritah setempat, agar secepatnya dapat turun kelokasi dan mengambil tindakan secepat nya.
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2TsaD2m
via IFTTT
0 Response to "Limbah Tambang Emas Milik PT NUP Cemari Sungai dan Berdampak Fatal Bagi Warga"
Post a Comment