KPK Bekukan Rekening PT ME, Tersangka Korporasi Suap Bakamla

ADSENSE 336 x 280
KPK melakukan pembekuan keuangan perusahaan PT ME milik terpidana Fahmi Darmawansyah sebanyak Rp60 miliar
ADSENSE Link Ads 200 x 90
setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2NEUfGw
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "KPK Bekukan Rekening PT ME, Tersangka Korporasi Suap Bakamla"

Post a Comment