ADSENSE 336 x 280
Ketua BPD Desa Gedung Ranau Johan Safri
OKU Selatan, Kejar Fakta.com -- Ketua Bada Permusyawaratan Desa Gedung Ranau Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan Johan Safri, bersama beberapa rekannya mendatangi Mapolres Oku Selatan Kamis (21/3/19), untuk mempertanyakan perkembangan dan kelanjutan penyidikan
SPJ dan RKPM Desa Gedung Ranau yang bersumber dana Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) anggaran Tahun 2018.
Namun, setibanya di Mapolres belum menemukan jawaban dari pihak Polres, dikarenakan pihak Polres yang menangani permasalahan itu sedang tidak berada di tempat.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sans-serif;">“Kedatangan Kami ke Polres Oku Selatan hari ini belum menemukan jawaban sebab, dari pihak Polres yang menangani kasus ini tidak berada di tempat,” kata dia.
Setelah mendatangi Mapolres pihaknya mendatangi Kejari Oku Selatan, guna memasukan laporan dan menemui salah seorang Kepala Seksi (Kasi) yaitu Syarfendi.
Namun lagi-lagi kedatangan tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal sebab pihak Kejari belum dapat menerima laporan itu.
“Selama kasus ini di tangani oleh pihak kepolisian maka kami belum bisa untuk memprosesnya. namun jika dari kepolisian telah melimpahkan berkas kasus tersebut maka pasti kasus tersebut akan kami tindak lanjuti,” ujar Syarfendi.
Merasa tidak putus asa rombongan ketua BPD itu, mendatangi pihak Inspektorat Oku Selatan untuk menemui Irban 1 sebab Irban 1 lah yang menangani kasus tersebut, tetapi lagi-lagi kujungan itu belum membuahkan hasil karena bersangkutan juga tidak berada di tempat.
Reporter : Yogi/Imron
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FtyqXZ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Setelah mendatangi Mapolres pihaknya mendatangi Kejari Oku Selatan, guna memasukan laporan dan menemui salah seorang Kepala Seksi (Kasi) yaitu Syarfendi.
Namun lagi-lagi kedatangan tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal sebab pihak Kejari belum dapat menerima laporan itu.
“Selama kasus ini di tangani oleh pihak kepolisian maka kami belum bisa untuk memprosesnya. namun jika dari kepolisian telah melimpahkan berkas kasus tersebut maka pasti kasus tersebut akan kami tindak lanjuti,” ujar Syarfendi.
Merasa tidak putus asa rombongan ketua BPD itu, mendatangi pihak Inspektorat Oku Selatan untuk menemui Irban 1 sebab Irban 1 lah yang menangani kasus tersebut, tetapi lagi-lagi kujungan itu belum membuahkan hasil karena bersangkutan juga tidak berada di tempat.
Reporter : Yogi/Imron
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FtyqXZ
via IFTTT
0 Response to "Ketua BPD Gedung Ranau Datangi Polres, Kejari dan Inspektorat Oku Selatan"
Post a Comment