Dua Tersangka Spesialis Pembobol Handphone Diamankan Polisi

ADSENSE 336 x 280

Mesuji, Kejarfakta.com -- Jajaran Polsek Tanjungraya berhasil menangkap dua tersangka pencurian spesialis pembobol Handphone di wilayah Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya.

Diketahui, tersangka berinisial  SM (31) warga Brabasan dan SR (28) sebagai penadah warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Iya benar, kami telah menangkap tersangka Curat handpone di counter, Sabtu (23/3/2019) pukul 08.00 WIB , dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sebelumnya mengamankan penadah warga Menggala pada Jumat (22/3/2019) pukul 23.00 WIB," ujar Kapolsek Tanjungraya Iptu Taka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Sabtu (23/3/2019).

Lebih jauh Taka menjelaskan, sebelumnya berawal dari kejadian pencurian yang terjadi pada Rabu (20/2/2019) di salah satu counter di Brabasan, dengan kehilangan 1 unit HP samsung J4 plus,1 unit HP realmi C1, 2 unit HP vivo Y91, 1 unit HP Y93, 1 unit HP xiomi bambu,1 unit HP xiomi C1,1 unit HP samsung 2 core,1 unit HP xiomi A3S. Dengan 9 unit yang di tafsir senilai Rp 14.700.000 juta.

"Berdasarkan laporan tersebut, dengan kegigihan petugas, jajaran kami bergabung dengan Tekab 308 Polres Mesuji bergerak dan berhasil menangkap tersangka. Terjerat Pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP sebagai Penadahan," ujar Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit HP Samsung J 4 plus beserta kotak lengkap, 1 unit HP cina mobile (A3S), 1 unit HP VIVO Y53 . Dan para tersangka telah diamankam di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. (Roby/red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2JAa6b7
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Dua Tersangka Spesialis Pembobol Handphone Diamankan Polisi"

Post a Comment