Dua Tersangka Pencuri Guardrail Ditangkap Polisi

ADSENSE 336 x 280

Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkunat di pimpin langsung Kapolsek Iptu Ono Karyono,SH.,MH., berhasil pengembangan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan berhasil menangkap kembali satu pelaku di Pekon Podo Rejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (28 /2/2019) sekira pukul 03.00 WIB.

Penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dari salah satu warga sesuai dengan LP/ 77 / II / 2019/ Pld Lpg /Res Lbr / Sek Kunat,  26 februari 2019 di jalan lintas barat, pekon Sukamarga, Kecamatan bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

“Pertama kita menangkap pelaku  Mahyudin, (44), warga Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Pesisir Barat, di tangkap, Rabu (27 /02/2019), sekira pukul 03.00 wib di jalan lintas barat pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, kabupaten Pesisir Barat,” Kata Kapolsek.

Bengkunat, Iptu Ono Karyono, mendampingi Kapolres Lampung
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik.
Berdasarkan keterangan tersangka Mahyudin, Kata Kapolsek, Kami berhasil mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka M. Adi Lesmana,(34), Warga Pekon Madang Bawah, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Tanggamus, Kamis (28 /02//2019) sekira pukul 03.00 WIB.

“Sedangkan satu tersangka lainnya yakni inisial RD masih terus kita melakukan pengejaran mudah-mudahan secepatnya dapat kita tangkap," ucap Kapolsek.

Dalam aksinya tersangka sebanyak 3 orang dan yang sudah diamankan sebanyak 2 orang, setiap tersangka memiliki tugas masing-masing, untuk tersangka M. Adi Lesmana dan tersangka RD (DPO) bertugas membuka baut pada guardrail dan tersangka Mahyudin bertugas mengawasi situasi dan membawa guardrail dengan mobil.

“Para tersangka berhasil  mengambil 22 batang guardrail pagar pembatas jalan raya dengan cara membuka baut-baut dengan menggunakan 1 buah kunci inggris dan akan membawa barang hasil curiannya tersebut dengan menggunakan 1 unit mobil pick up merk mitsubishi colt T warna hitam dengan nopol BE 9272 VH," ungkap Ono.

Kini 2 pelaku dan barang bukti yang diamankan dari pelaku pelaku mahyudin berupa 5 batang guardrail pagar pembatas jalan raya yang terbuat dari baja dan  1 unit mobil pick up merk mitsubishi colt T warna hitam dengan nopol BE 9272 VH sedangkan Barang Bukti dari tersangka M.Andi Lesmana berupa 17 batang guardrail pagar pembatas jalan raya dan 1 buah kunci inggris di amankan di Mapolsek Bengkunat guna proses penyidikan lebih lanjut. (rls/red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2H56ElQ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Dua Tersangka Pencuri Guardrail Ditangkap Polisi"

Post a Comment