ADSENSE 336 x 280
Ilustrasi Penambangan
Beltim, Kejarfakta.com -- Menurut Ketua LSM Fakta Ade Kelana, keputusan yang diambil oleh Gubernur Bangka Belitung (Babel), untuk membolehkan melakukan penambangan liar di lokasi Parit Enam tanpa didasari perizinan yang semestinya menimbulkan keheranan.
Dikatakan Ade dalam press rilis yang diterima media ini, Rabu (6/3/2019),
ADSENSE Link Ads 200 x 90
secara aturan, jelas hal ini merusak tatanan peraturan tentang pengelolaan pertambangan yang berlaku dan tidak dapat di jadikan sebagai pegangan. Apalagi, hanya bersifat lisan.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2tVm0l4
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
"Kalau Gubernur memang berani bertanggung jawab, silahkan buat Pergub tentang pengelolaan lahan pertambangan liar tersebut agar bisa menjadi pegangan secara aturan," tulis Ade dalam rilis yang terima media ini.
Sebagai pemimpin daerah, kata Ade lagi, dalam hal ini terlihat Gubernur lemah dan tidak mampu mengatasi penambangan liar yang jelas di depan mata, apapun alasannya.
"Bagaimana Gubernur dapat mengatasi hal serupa di pelosok-pelosok daerah di seluruh Kabupaten yang jauh dari pandangan mata beliau, sungguh hal yang sangat ironis," jelas Ade.
Apabila hal ini memang menjadi ketetapan, kata Ade lagi, sudah sepantasnya juga dapat berlaku di seluruh wilayah di Babel ini. “Dan jangan ada lagi penertiban dan penangkapan terhadap penambang-penambang liar agar tidak terjadi kecemburuan dan perbedaan perlakuan terhadap masyarakat di Babel ini,” ungkap Ade. (Marsidi/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2tVm0l4
via IFTTT
0 Response to "Dinilai Kurang Tegas, Gubernur Babel Seperti Tunduk Kepada Penambang Liar"
Post a Comment