ADSENSE 336 x 280
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Bupati Kabupaten Pesisir Barat, DR.Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH melaksanakan kewajiban lapor SPT Tahunan PPh orang Pribadi melalui e-Filing di ruang OR Bupati, hari Senin(11/03/2019).
Pada kesempatan ini, Agus Istiqlal, melaporkan SPT Tahunan melalui laptop dengan didampingi oleh kepala KPP pratama Kotabumi, Indra Priyadi, S.E.,Ak.,M.Si., beserta jajarannya.
Kurang dari lima menit SPT Tahunan telah terkirim dan bukti pelaporan langsung diterima melalui email. Melihat kemudahan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan oleh platform e-Filing.
“Hari ini saya sudah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing. Cepat, mudah dan bisa dilakukan di mana saja,” ungkap Bupati.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiabtq5X_nq8dYY9zOkz_qO67eWFq0AK_vFEVXt8Mm4uN2DSuY8GJVNHPTtPC45qZdmkVzQLpLtF_75Fjx6EXacL1cMpXL5eB6YMKjF2DoXzCIx4Fks6PCAlO-D8GGNwzPZOOYPyJ1UhUm2/s1600/IMG-20190311-WA0036.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Dalam acara itu, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara beserta masyarakat kabupaten Pesisir Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum batas waktu pelaporan.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat khususnya untuk segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum tanggal 31 Maret,” jelasnya.
Selain itu, Agus Istiqlal, juga mengingatkan akan pentingnya pajak dalam kemajuan Indonesia dan Kabupaten Pesisir Barat pada khususnya.
"Manfaatnya dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, masyarakat telah turut serta, berpartisipasi membiayai APBN, dimana nantinya APBN digunakan negara untuk melakukan pembangunan seperti infrastruktur, fasilitas umum dan lainnya,” kata Agus Istiqlal.
Turut hadir pada acara tersebut Pj. Sekkab Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma, MP., Kepala KP2KP Liwa Petrus Suwardi S.Hut.,M.Ec.Dev., Para Kepala Organisasi Prangkat Daerah. (Syaipul/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2HdTFPx
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Dalam acara itu, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara beserta masyarakat kabupaten Pesisir Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum batas waktu pelaporan.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat khususnya untuk segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum tanggal 31 Maret,” jelasnya.
Selain itu, Agus Istiqlal, juga mengingatkan akan pentingnya pajak dalam kemajuan Indonesia dan Kabupaten Pesisir Barat pada khususnya.
"Manfaatnya dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, masyarakat telah turut serta, berpartisipasi membiayai APBN, dimana nantinya APBN digunakan negara untuk melakukan pembangunan seperti infrastruktur, fasilitas umum dan lainnya,” kata Agus Istiqlal.
Turut hadir pada acara tersebut Pj. Sekkab Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma, MP., Kepala KP2KP Liwa Petrus Suwardi S.Hut.,M.Ec.Dev., Para Kepala Organisasi Prangkat Daerah. (Syaipul/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2HdTFPx
via IFTTT
0 Response to "Bupati Pesibar Apresiasi Kemudahan yang Diberikan oleh Platform e-Filing"
Post a Comment