ADSENSE 336 x 280
Bawaslu mendukung langkah KPU yang langsung menindaklanjuti dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang
ADSENSE Link Ads 200 x 90
memiliki e-KTP dan diduga masuk dalam DPT.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2ENa4rI
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Diduga Konsleting, Minimarket di Lapas Purwokerto Ludes TerbakarSebuah minimarket di areal lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, Jawa Tengah, ludes terbakar, Kamis (29/10/2020) malam.
from SINDOnews… Read More...
Wisata Hutan Mangrove Kurau Timur Pilihan Tepat Piknik Saat PandemiWisata Hutan Mangrove Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi… Read More...
Pemprov Sulsel Menangkan Sengketa Kepemilikan Stadion MattoangingPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), memenangkan sengketa kepemilikan Stadion Mattoanging. Pengadilan Negeri (PN) Makass… Read More...
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Kasus Aktif Corona Kian MenurunBerdasarkan kemutakhiran data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus aktif Covid-19 di Tanah Air terus mengalami penurunan.
… Read More...
Libur Panjang, Terminal Giwangan Yogyakarta Sepi PenumpangLibur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW menjadikan sejumlah tempat wisata dibanjiri orang. Namun tidak demikian dengan Termi… Read More...
0 Response to "Bawaslu Minta KPU Coret WNA Pemilik E-KTP yang Masuk DPT"
Post a Comment