Bappeda Lambar Gelar Rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020

ADSENSE 336 x 280
Bappeda Lambar Gelar Rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020

Lampung Barat, KejarFakta.com -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lampung Barat (Lambar) Okmal, memberi arahan tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada  Organesasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Senin (18/3/19) di Aula Bappeda Lambar.

Dalam
ADSENSE Link Ads 200 x 90
arahannya Kepala BAPPEDA, mengatakan , batas waktu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2018, yang ada di OPD, hinggga 31 maret 2019. Laporan tersebut, diupload ke web aplikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Inti dari rapat ini adalah pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU), Kabupaten Lampung Barat 2017-2022 didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), ini menjadi tujuan OPD yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra),"  Ujarnya.

"Kami meminta kepada OPD Lambar untuk menganalisa hasil realisasi dari IKU 2017-2022, apakah pencapaian tersebut mencapai, kurang atau over dari target tahun 2018," kata dia.

Reporter  :  Ade /Syaipul
Editor      :  Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FfsJeH
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Bappeda Lambar Gelar Rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020"

Post a Comment