ADSENSE 336 x 280
Agus Istiqlal Serahkan Secara Simbolis Setifikat PTSL di Kecamatan Pesisir Utara Rabu (6/3/2019)
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Bupati kabupaten pesisir barat (Pesibar), Agus Istiqlal menghadiri sekaligus menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis melalui program persertifikatan tanah sistem lengkap (PTSL), di halaman kantor camat pesisir utara, Rabu (6/3/2019).
Dalam laporannya, kepala badan pertanahan nasional (BPN) lampung barat (Lambar) menyampaikan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat pesisir utara yaitu berjumlah 513 sertifikat tanah.
Dengan rincian sebagai berikut pekon walur berjumlah 59 sertifikat, pekon gedau berjumlah 47 sertifikat, pekon balam berjumlah 40 sertifikat, pekon way narta berjumlah 30 sertifikat,pekon kerbang dalam berjumlah 34 sertifikat, pekon kerbang langgar berjumlah 34 sertifikat
ADSENSE Link Ads 200 x 90
, pekon kuripan berjumlah 79 sertifikat, pekon negeri ratu berjumlah 53 sertifikat, pekon padang rindu berjumlah 50 sertifikat, pekon pemancar berjumlah 57 sertifikat, pekon kota karang berjumlah 30 sertifikat.
Selanjutnya, bupati Agus Istiqlal menyampaikan sambutannya, agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah bagi masyarakat.
"Tanah merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi, " kata dia.
Agus juga menegaskan, bahwa sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah.
"Hal ini diharapkam dapat memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi, " ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya assisten bidang administrasi umum, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, camat pesisir utara, seluruh peratin se-kecamatan pesisir utara dan masyarakat penerima sertifikat tanah . (*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2CaPcca
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Selanjutnya, bupati Agus Istiqlal menyampaikan sambutannya, agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah bagi masyarakat.
"Tanah merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi, " kata dia.
Agus juga menegaskan, bahwa sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah.
"Hal ini diharapkam dapat memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi, " ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya assisten bidang administrasi umum, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, camat pesisir utara, seluruh peratin se-kecamatan pesisir utara dan masyarakat penerima sertifikat tanah . (*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2CaPcca
via IFTTT
0 Response to "Agus Istiqlal Serahkan Secara Simbolis Setifikat PTSL di Kecamatan Pesisir Utara"
Post a Comment