ADSENSE 336 x 280
Pendiri LSM FKPK Wahidin
Tulang Bawang Barat. Kejarfakta.com -- Merasa tidak sabar dan kecewa dengan menunggu selama 10 tahun sertifikat tidak dikeluarkan masarakat Desa Tirta Kencana Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), merasa di bohongi oleh Kepala desa (Kades) Samidi dengan miminta dana sebesar Rp750 ribu per sertifikat.
Sebanyak 108 buku Sertifikat yang diajukan merlalui program SMS pada era 2009 lalu, yang dikoordinir oleh Kades Samidi, namun hingga saat ini sertifikat tanah tersebut belum diterima warga.
Dengan begitu tak ayal wargapun berulang-ulang menanyakan kapan di keluarkannya sertifikat tanah tersebut, kepada Kades Samisi. Akan tetapi Samidihanya melontarkan jawaban yang sama yaitu sedang dalam proses.
Merasa tidak percaya wargapun meminta pertanggungjawaban dan kepastian kepada Kades Samidi, serta meminta bantuan dari pihak Lembaga Sosial Masyarakat dalam (LSM) dalam hal ini LSM Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
(FKPK), dan warga juga berwacana akan membawa permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak percaya lagi sekarang kami menagih hak kami,” kata salah seorang warga.
Di lain pihak LSM FKPK Wahidin mengatakan, pada tahun 2015 masalah ini pernah ditanyakan kepada pihak Rukun Warga lantaran warga meminta bantuan untuk menanyakan hal tersebut namu RK hanya menjawab memang belum keluar.
“Di tahun yang sama saya menanyakan lansung kepada Kades dan Sekdes danduanya mengatakan memang belum keluar,” Kata Wahidin.
Wahidin menceritakan saat itu Samidi minta warga bersabar dan memastikan sertipikat akan keluar, “masalahnya sekarang saya masih mau nyalon Kades lagi kalau sudah nyalon saya akan selesai kan,” kata Wahidin menirukan ucapan Samidi.
Ironisnya, sejak tahun 2015 dimana saat Wahidin menanyakan hal itu, hingga saat ini tahun 2019 permasalahan itu belum memiliki titik terang sehingga kekecewaan warga tersebut kian menjadi-jadi.
Wajar lah kalau masyarakat beranggapan Kades berbohong dan lalai dalam tanggung jawab dan saya akan ikut mendamping memperjuangkan keluhan mereka,” jelas Wahidin.
Reporter : A. Terpilih
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2EH7Etp
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
“Kami tidak percaya lagi sekarang kami menagih hak kami,” kata salah seorang warga.
Di lain pihak LSM FKPK Wahidin mengatakan, pada tahun 2015 masalah ini pernah ditanyakan kepada pihak Rukun Warga lantaran warga meminta bantuan untuk menanyakan hal tersebut namu RK hanya menjawab memang belum keluar.
“Di tahun yang sama saya menanyakan lansung kepada Kades dan Sekdes danduanya mengatakan memang belum keluar,” Kata Wahidin.
Wahidin menceritakan saat itu Samidi minta warga bersabar dan memastikan sertipikat akan keluar, “masalahnya sekarang saya masih mau nyalon Kades lagi kalau sudah nyalon saya akan selesai kan,” kata Wahidin menirukan ucapan Samidi.
Ironisnya, sejak tahun 2015 dimana saat Wahidin menanyakan hal itu, hingga saat ini tahun 2019 permasalahan itu belum memiliki titik terang sehingga kekecewaan warga tersebut kian menjadi-jadi.
Wajar lah kalau masyarakat beranggapan Kades berbohong dan lalai dalam tanggung jawab dan saya akan ikut mendamping memperjuangkan keluhan mereka,” jelas Wahidin.
Reporter : A. Terpilih
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2EH7Etp
via IFTTT
0 Response to "10 Tahun Sertifikat Tak Keluar Warga Tirta Kencana Akan Laporkan Kades ke Penegak Hukum"
Post a Comment