Polisi Ciduk MK, Ini Alasan Pelaku Sebarkan Hoaks Surat Suara

ADSENSE 336 x 280
Pelaku berniat memberitahu salah satu ke pendukung paslon. Adapun pelaku berinisial MK (38). Akibat
ADSENSE Link Ads 200 x 90
perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman 10 tahun.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2FmGhb3
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Polisi Ciduk MK, Ini Alasan Pelaku Sebarkan Hoaks Surat Suara"

Post a Comment