ADSENSE 336 x 280
Pihak pengadilan mengatakan bahwa pembelaan keduanya tidak memberikan bukti yang cukup untuk
ADSENSE Link Ads 200 x 90
menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2FpgJJr
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2FpgJJr
via IFTTT
0 Response to "Pengadilan Myanmar Tolak Banding Wartawan Reuters"
Post a Comment