ADSENSE 336 x 280
Kepala Desa Seginim, Noprizal, saat menentukan titik tiang lampu yang ingin dipasang. (FOTO: Asiun)
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Desa Durian Seginim, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan bersama empat desa lainnya, mendapatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa tiang dan lampu penerangan dari Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI). Keempat desa lainnya yakni Pajar Bulan, Padang Siring, Suka Raja, dan Desa Kota Bumi.
Kepala Desa (Kades) Durian Seginim, Nofrizal, Senin (22/1/2019), kepada Kejarfakta.com mengaku sangat berterimakasih kepada APCRI yang telah peduli memberikan bantuan CSR berupa tiang dan lampu penerang jalan. “Alhamdulillah desa kita dapat bantuan dari APCRI. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk desa kita,” ujar Nofrizal.
Dilanjutkan Nofrizal banyaknya jumlah yang diberikan kepada lima desa di Kecamatan Seginim sebanyak 20 tiang setiap desanya. “Yang menentukan letak tiangnya adalah kami sendiri dari pihak desa. Kami berharap kedepan CSR melalui APCRI akan bisa menambah kuota lampu. Bahkan bila perlu setiap desa yang ada di Kecamatan Seginim ini bisa mendapatkan bantuan seperti yang akan kami terima dalam waktu dekat ini,” harap Kades.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi94yOuGf_jsbJ1y98oM3XhV3J_IXXiXHiCZ47vce0sXcYRKxCMMLrBehUUDCNG92eww03nWGR00PPuzE0bxR1hMYgCGe9GqTryVNzfO8Av9Xt9xEzxWjZ36SqiirlqtSl-sor3-1e11CRk/s1600/WhatsApp+Image+2019-01-22+at+11.41.51.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Sementara Ketua tim rombongan APCRI Agus Suyono menjelaskan CSR ini sudah diamanatkan dalam Undang-undang. “Ya, CSR didirikan pada tanggal 30 April 2018 di Jakarta dengan tujuan bertanggung jawab di bidang sosial dan lingkungan atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2UaACrY
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Agus Mulyono dari CSR
Ia mengatakan, konsep dari CSR itu sendiri adalah semua organisasi harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan cara mengembalikan keuntungan perusahan kepada masyarakat yang diatur dalam UU NO 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
Sedangkan APCRI itu sendiri adalah asosiasi pelaksana lapangan. “Saya bersama teman-teman ini tinggal menjalankan program yang sudah ditetapkan pihak CSR seperti yang ada di Provinsi Bengkulu ini. Kami mendapatkan tugas untuk tiga kabupaten Sulma, Manna, Kaur yang mana setiap kabupaten mendapatkan 500 tiang listrik yang menggunakan tenaga surya yang disebar di lima kecamatan, untuk Bengkulu Selatan ada di Kecamatan Seginim, Air Nipis, Bunga Mas, dan Kedurang Ulu serta Kedurang Ilir. Limit waktu realisasi pemasangan ditargetkan selesai di bulan Maret ini,” jelas Agus.
Reporter : Asiun
Editor : Eko. S
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2UaACrY
via IFTTT
0 Response to "Desa Durian Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dapat Bantuan CSR Berupa Tiang Lampu Penerangan dari APCRI"
Post a Comment