Warga Kecewa, Kades Laporkan Permasalahan Ke Polisi

ADSENSE 336 x 280
Warga Kecewa, Kades Laporkan Permasalahan Ke Polisi

Pesawaran,Kejarfakta, com -- Pembangunan jalan rabat beton di Desa Gunung Sugih, Dusun kemuning, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, yang menggunakan dana desa, dengan anggaran biaya RP:185,409,000,tahun 2018 volume 274,M telah menimbulkan masalah antara Kepala Desa Gunung Sugih, dengan warga pemilik lahan tersebut.

Saat di Konfirmasi oleh Media Kejarfakta.com, salah satu pemilik tanah yang enggan di sebutkan namanya Mengatakan, jalan yang dibangun diatas tanah miliknya tampa ada koordinasi terlebih dahulu. “Seharusnya sebelum dibangun di lakukan Musyawarah dahulu pada saya selaku pemilik tanah tersebut, jangan main bangun saja, tampa permisi,” cetusnya.

Dengan begitu, Kepala Desa Gunung Sugih, telah menyerobot tampa adanya musyawarah demi kepentingan pembangunan jalan tersebut. 

Menurutnya, pembangunan jalan dengan menggunakan anggran dana desa (Add) tersebut merupakan pembangunan yang tidak pas pada penempatannya.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
data-original-height="640" data-original-width="384" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIQ5ZybsaQOXbm-6AQH5Svjw4symki9Ks5gqbKMBUmEGRoVKc0z6YjkiWmKR_uXacSRubKVMlcjaFPvr39gv9Hv1QavDiEhmZAvmG11H2QdcACEPqm4Qz7QtIygUyiGAoySK1BUB_ejqnS/s1600/deva.jpg">
Warga Kecewa, Kades Laporkan Permasalahan Ke Polisi 

Hal serupa juga disampaikan salah satu masyarakat yang enggan di sebut namanya, bahwasannya bahwa dirinya turut merasakan dikecewakan oleh pembangunan jalan tersebut. “Saya pun merasa tertipu saat salah satu aparat desa meminta tanda tangan izin untuk pembangunan jalan di depan rumah saya dan salah satu aparat desa pun Mengatakan, kalau untuk rumah yang di sebelah sudah tanda tangan sebelum saya kesini, jelas  aparatur desa kepada saya ketika meminta tanda tangan, tapi sebalik nya saya merasa tertipu ketika saya menemui tetangga sebelah bahwa dia tidak memberikan tanda tangan tersebut,
Dan saya pun Merasa kecewa selaku masyarakat seharus nya Ketika Perencanaan untuk pembangunan desa terlebih dahulu di Musyawarah kan lewat dusun atau musdes, jangan main bangun aja,” jelas nya dengan nada kecewa.

Ironisnya, menurut Keterangan pemilik tanah Kepala Desa Gunung Sugih Syhaiful, telah melaporkan kami Polsek Kedondong, atas dasar bahwa selaku pemilik tanah telah merintangin atau menghalangin pembangunan jalan tersebut pada tgl 8 agustus 2018.

“Dengan adanya laporan tersebut kami selaku pemilik  tanah dan juga warga setempat, jelas kami tidak terima dengan ada nya laporan itu, karena yang seharus nya menuntut, itu ada lah kami yang merasa tidak dihargai juga di rugikan selaku pemilik tanah, karena setidak nya selaku kepala desa harus izin terlebih dahulu atau musyawarah dusun pada kami, jangan main bangun saja, tambah nya di areal pembangunan 
disisi lain Saat ini kepala desa gunung sugih Belum bisa di konfirmasi karena beliau tidak ada di balai desa nya,” pungkasnya.(Deva)





from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2DhLQ8f
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Warga Kecewa, Kades Laporkan Permasalahan Ke Polisi"

Post a Comment