ADSENSE 336 x 280
Fhoto Ilustrasi Net
Banyumas, Kejarfakta.com -- Tiga terduga orang pengedar uang palsu (upal) di wilayah Purwokerto Kabupaten Banymas ditangkap diamankan jajaran Polres Banyumas.
Tiga orang
ADSENSE Link Ads 200 x 90
tersebut di gamankan Barang Bukti (BB) 31 lembar uang palsu pecahan Rp50000 ketiganya ditangkap setelah dipancing untuk transaksi dengan kepada aparat kepolisian yang menyamar.
Menurut kapolres banyumas Akbp Bambang Yudhantara, melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sudarsono, ketika dikonfirmasi Kejarfakta Sabtu (26/01/2019), tiga orang pengedar uang palsu tersebut bernama Dani Prasetyo, Ari,dan Yoga.
“ketiganya merupakan warga desa Tumiyang Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas,” Tandasnya
Reporter : Diki
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2G6N88b
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Menurut kapolres banyumas Akbp Bambang Yudhantara, melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sudarsono, ketika dikonfirmasi Kejarfakta Sabtu (26/01/2019), tiga orang pengedar uang palsu tersebut bernama Dani Prasetyo, Ari,dan Yoga.
“ketiganya merupakan warga desa Tumiyang Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas,” Tandasnya
Reporter : Diki
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2G6N88b
via IFTTT
0 Response to "Tiga Pengedar Upal Diamankan Jajaran Polres Banyumas"
Post a Comment