Tiga Pengedar Upal Diamankan Jajaran Polres Banyumas

ADSENSE 336 x 280
Fhoto Ilustrasi Net

Banyumas, Kejarfakta.com -- Tiga terduga orang pengedar uang palsu (upal) di wilayah Purwokerto Kabupaten Banymas  ditangkap diamankan jajaran Polres Banyumas.

Tiga orang
ADSENSE Link Ads 200 x 90
tersebut  di gamankan Barang Bukti (BB) 31 lembar uang palsu pecahan Rp50000 ketiganya ditangkap setelah dipancing untuk transaksi dengan kepada aparat kepolisian yang menyamar.

Menurut kapolres banyumas Akbp Bambang Yudhantara,  melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sudarsono,  ketika dikonfirmasi  Kejarfakta Sabtu (26/01/2019), tiga orang pengedar uang palsu  tersebut bernama Dani Prasetyo, Ari,dan Yoga. 

“ketiganya merupakan warga desa Tumiyang Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas,” Tandasnya 

Reporter : Diki

Editor     : Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2G6N88b
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Tiga Pengedar Upal Diamankan Jajaran Polres Banyumas"

Post a Comment