ADSENSE 336 x 280
Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2CRwshB
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi PenentuPKB akan menjadi penentu bagi terbentuknya Poros Islam. Apalagi, jika Poros Islam ini ingin mengusung pasangan capres-cawapres pada Pilpres … Read More...
Lapas Cebongan Sleman Gelar Baksos Bagikan Sembako untuk Warga SekitarLapas kelas II B Cebongan, Sleman menggelar bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga dusun Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, ya… Read More...
Pemkab Bangka Tengah Bakal Terbitkan Kartu Kendali Gas BersubsidiPemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berencana menerbitkan kartu kendali gas bersubsidi isi 3 kilogram un… Read More...
Dirilis Desember 2020, Pengiriman Nissan Magnite Dimulai AprilNissan Motor Distribution Indonesia (NMDI) akhirnya mulai mengirimkan mobil baru Nissan Magnite ke konsumen per April ini sejak diluncurkan … Read More...
Masjid Cipto Mulyo, Peninggalan Keraton Surakarta yang Usianya Lebih Dari Satu AbadBangunan Masjid Cipto Mulyo, masih kokoh berdiri di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Siapa sangka, masji… Read More...
0 Response to "Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahmad Dhani 1,5 Tahun Penjara"
Post a Comment